LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Kisruh pembentukan panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang diinisiasi BPD Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), ternyata tidak mulus dan berujung laporan ke kepolisian.
Pasalnya, di tengah perjalanan rapat, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa setempat, di duga di keroyok sejumlah oknum, sehingga kasi pemerintahan menempuh jalur hukum.
Hasil penelusuran ntbupdate.com, di Desa Prabu, Jum’at (26/5), sejumlah tokoh angkat bicara, termasuk Kepala Dusun (Kadus).
Seperti yang di paparkan Kadus Bun Petung Suparlan, ia mengatakan, dari 10 Kekadusan di Desa Prabu, hanya satu orang yang tidak datang, yakni Kadus Mertak Are.
“Dari 10 Kekadusan di Desa Prabu, hanya satu yang mau melihat PJS Kepala Desa di PAW, sedangkan kami ber 9 orang sepakat dipertahankan,” katanya.
Kenapa pihaknya ingin mempertahankannya bersama 8 Kadus lainnya, sebab pihaknya melihat PJS ini benar benar ingin berbuat untuk Desa Prabu. Apalagi PJS ini adalah murni putra Prabu, dan berniat ingin berbuat untuk tanah kelahirannya.
“Semua program pisik yang sudah di rancang almarhum, itu dilanjutkan, mulai dari perbaikan jalan di Dusun Dusun dan sejumlah program yang belum dikerjakan almarhum bapak Kepala Desa,” ungkapnya.
Atas hal itu, pihaknya bersama para Kadus dan tokoh agama dan masyarakat, ingin melihat beliau ini bertahan sampai batas waktu yang telah di tentukan oleh aturan dan malah masyarakat ingin, seterusnya di jabatan PJS, tapi kan aturan yang tidak membolehkan.
Selanjutnya kenapa sempat terjadi ada riya riya saat rapat, di saat moderator menyampaikan isi rapat, Kadus yang hadir langsung angkat tangan dan minta, apakah BPD sudah mengajak para tokoh tokoh ataupun kadus rapat di tingkat bawah, untuk membahas masalah ini.
Sebab, selama ini pihaknya selaku kadus tidak pernah di minta oleh BPD, untuk rapat masalah tema yang di rapatkan di kantor desa.
Semestinya lanjutnya, ketika BPD ada wacana ingin membentuk panitia PAW, kasih tau para kadus terlebih dahulu. Sehingga kadus ditingkat bawah akan mengumpulkan para tokoh di wilayah masing-masing, dan hasilnya itu akan di sampaikan dalam rapat ini.
“Coba jalankan mekanisme yang bagus, saya rasa ndak akan terjadi riya riya seperti ini,” ujarnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya malah mendorong PJS melanjutkan dan menuntaskan program yang sudah ada. Terkecuali jika PJS tidak melaksanakan program yang sudah ada, mungkin ini akan dikritik dan memintanya mundur, namun ini sebaliknya, PJS berbuat.
Senada dikatakan TGH Lalu Abdul Fattah, ketikan almarhum kepala desa masih hidup, almarhum sempat berpesan, silahkan cari calon pengganti yang tepat dan lanjutkan program yang sudah ada.
Setelah beliau meninggal, pihaknya bersama para tokoh sempat berkumpul untuk menentukan siapa calon yang akan diusulkan ke Pemda. Dan sepakat waktu itu Lalu Guntur dan kesepakatan itu dikuatkan dengan keinginan bapak camat Pujut Lalu Sungkul, sehingga alhamdulilah bapak Bupati memenuhi usulan masyarakat dan di lantik sebagai PJS bulan Februari lalu.
“Saya lebih baik Lalu Guntur lanjutkan jangan ada PAW, sampai batas waktu yang telah di tentukan oleh aturan,” tegasnya.
Sementara itu HL. Abdurrahman mengatakan, pihaknya tidak setuju PJS di PAW, sebab dalam beberapa bulan saja sebagai PJS hasilnya sudah ada dan mau melanjutkan pekerjaan pisik, sesuai amanah almarhum pak Kades sebelumnya.
Atas apa yang dilakukan oleh BPD, baginya itu adalah perbuatan bodoh, sebab BPD ini jarang masuk, kecuali saat mereka Terima gaji. “Untuk memuluskan niatnya, malah BPD mengundang masyarakat yang pro BPD, mestinya undang kami sebagai tokoh di Desa ini,” ujarnya.
Sementara itu, Lalu Khaeruddin sekaligus mantan kadus, PJS ini sudah bagus, dan tak perlu ada PAW. Selanjutnya, adanya rapat pembentukan panitia PAW, pihaknya menduga ada kong kalikong antara BPD dengan Kasi Pemerintahan. Kenapa pihaknya mengatakan demikian, sebab mekanisme untuk membentuk panitia PAW salah besar.
Semestinya, BPD menyurati Kadus untuk jejak pendapat di wilayah masing-masing, dari hasil rapat di masing-masing Kekadusan, itulah yang akan di sampaikan oleh pak Kadus saat rapat.
Namun ini, tidak malah 9 Kadus yang hadir, informasinya tidak Terima adanya pembentukan panitia PWA, ketika di tolak, kok malah Kasi pemerintahan yang ngeyel.
Dikatakan, para tokoh di Desa Prabu malah sangat bersyukur, usulan para tokoh do Terima oleh Pemda dan sejalan dengan keinginan pihak kecamatan, sebab Kecamatan sudah mengakui kredibilitas Lalu Guntur, dan buktinya, hanya beberapa bulan jadi PJS semua program lancar.
Sementara itu, Lalu Wiresentane berharap, terkait pembentukan panitia PAW, yang menurutnya gagal. Sebab para kadus dan tokoh di Desa Prabu menginginkan PJS tetap lanjut. Ayas hal itu, pihaknya yakin pasti Bapak Bupati akan lebih percaya atas aspirasi masyarakat lewat masing-masing kadus.
“Proses pembentukan panitia PAW, kami nilai sudah gagal, dan saya yakin bapak Bupati pasti akan mengedepankan aspirasi masyarakat yang di salurkan lewat masing-masing kadus, dan kegagalan pembentukan panitia PAW tersebut, sebagai jawaban kalau masyarakat Prabu tidak menginginkan PAW,” terangnya.
Sementara itu PJS Desa Prabu Lalu Guntur mengaku, pihaknya sangat legowo terhadap laporan yang sudah di lakukan adiknya sendiri. Atas laporan tersebut, pihaknya berharap aparat kepolisian membuka jalan untuk dimediasi.
Sebab dalam persoalan ini, antara anak sama paman dan dirinya selaku kakak kandung dari pelapor.
“Saya tetap berharap, ada mediasi sebab masalahnya, pelapor ini pamannya terlapor, termasuk saya kakak dari pelapor. Sehingga berharap ada ruang mediasi yang akan dilakukan pihak kepolisian,” harapnya.
Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Lalu Wirakarya Jaya, mendatangi Polres Lombok Tengah, Kamis sore (25/5).
Kedatangan Kasi Pemerintahan Desa Prabu tersebut, guna melaporkan dugaan pengeroyokan yang di duga didalangi Plt Kepala Desa setempat, Lalu Guntur.
Setibanya di Polres, Kasi Pemerintahan Desa Prabu langsung ke ruangan SPKT, dan melaporkan atas apa yang dialaminya. Laporan tersebut dengan nomor LP/B/110/V/2023/SPKT/Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.
Adapun bunyi laporannya, pada Hari Kamis, tanggal 25 Mei 2023, sektar pukul 1030 wita bertempat di Bun Petung Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap pelapor, yang dilakukan oleh tersangka dan kawan kawan.
Adapun kejadiannya pada saat itu, pelapor yang merupakan Kasi Pemerintahan di Desa Prabu, sedang mengikuti rapat dengan BPD Desa Prabu.
Di mana dalam rapat tersebut membahas tentang pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa antar waktu, yang kepala Desa Sebelumnya
sudah meninggal dunia.
Dalam rapat tersebut terjadi debat antara pelapor dengan Pejabat Kepala Desa Sementara yaitu LALU GUNTUR setelah itu tiba tiba LALU GUNTUR memanggil para pelaku LALU AGUNG dan kawan kawan.
Kemudian berramai ramai langsung memukuli pelapor dengan menggunakan tangan ke bagian kepala dan badan, yang mengakibatkan sakit di bagian kepala serta lecet di siku kanan kiri akibat jatuh, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke kantor polres Lombok Tengah. (nu-01)