LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), Lalu Wirakarya Jaya, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya pada hari Kamis lalu tanggal 25 Mei 2023.
Laporan tersebut dengan nomor LP/B/110/V/2023/SPKT/Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.
Adapun bunyi laporannya, pada Hari Kamis, tanggal 25 Mei 2023, sekitar pukul 10. 30 wita bertempat di Bun Petung Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap pelapor, yang dilakukan oleh tersangka dan kawan kawan.
Atas laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Hizkia Y C P Siagian S mengaku, semua laporan yang masuk ke Polres, tetap jadi atensi kepolisian, termasuk kasus dugaan pengeroyokan yang di alami pelapor, atas nama Lalu Wirakarya Jaya atau Kasi Pemerintahan Desa Prabu Kecamatan Pujut Loteng.
“Semua laporan kita atensi, termasuk kasus dugaan pengeroyokan yang di alami kasi Pemerintahan Desa Prabu, yakni Lalu Wirakarya Jaya,” katanya di halaman Polres Loteng, Rabu (31/5).
Sebagai bentuk atensi kepolisian dalam laporan tersebut, pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk memanggil pelapor, untuk memberikan keterangan.
“Saya sudah perintahkan anggota, agar laporan itu segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Adapun kronologis kejadian dalam pemberitaan sebelumnya, pelapor merupakan Kasi Pemerintahan di Desa Prabu, sedang mengikuti rapat dengan BPD Desa Prabu.
Di mana dalam rapat tersebut membahas tentang pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW), yang kepala Desa Sebelumnya
sudah meninggal dunia.
Dalam rapat tersebut terjadi debat antara pelapor dengan Penjabat Kepala Desa yaitu LALU GUNTUR setelah itu tiba tiba LALU GUNTUR memanggil para pelaku LALU AGUNG dan kawan kawan.
Kemudian berramai ramai langsung memukuli pelapor dengan menggunakan tangan ke bagian kepala dan badan, yang mengakibatkan sakit di bagian kepala serta lecet di siku kanan kiri akibat jatuh, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke kantor polres Lombok Tengah.
Usai melapor Kasi Pemerintahan Desa Prabu Lalu Wirakarya Jaya mengatakan, kedatangannya ke polres Lombok Tengah, guna menuntut keadilan atas apa yang dialaminya. “Kita ini negara hukum bapak, sebagai warga negara yang taat hukum, apa yang dialaminya saya laporkan, sebagai bentuk menuntut keadilan,” katanya.
Atas laporan ini pihaknya meminta kepada bapak kepolisian untuk di proses sesuai aturan dan undang undang yang berlaku. “Saya datang untuk menuntut keadilan atas apa yang dialaminya, saya berharap segera diproses,” harapnya.
Selanjutnya atas insiden ini pihaknya berharap kepada bapak Bupati agar menarik SK pejabat Kepala Desa Prabu tersebut, karena dia itu adalah provokator kejadian tersebut. (nu-01)