Keluarga Yanti Menanti Laporannya Ditangani

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Pada bulan Maret tahun 2023, Supriyanti 37 tahun asal Desa Bunut Baok Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng), mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Reskrim Polres Loteng.

Kepada ntbupdate.com ibu tiga anak ini berharap, laporan yang sudah dimasukkan tiga bulan lalu, segera di proses.

“Tiga tahun lalu saya sudah pisah dengan mantan suami inisial SF, dalam pernikahan ini dikaruniai anak tiga orang, dan tiga anaknya ini secara hukum masih di bawah hak asuh ibu, namun mantan suami tidak memberikan, dan masalah ini saya sudah laporkan tiga bulan lalu namun sampai sekarang, kami sekeluarga berharap di proses,” katanya, Selasa (6/5).

Dijelaskan, sebagai ibu pastinya sangat memperhatikan anak terutama masalah masa depan anaknya kelak. Sedangkan disisi lain, anak yang di bawa oleh mantan suaminya, tidak pernah menghiraukan hanya diberikan pegang HP, sedangkan mantan suaminya beraktivitas sebagai ASN di Dinas Kesehatan Loteng.

“Saya punya sahabat di dekat rumahnya mantan, sahabatnya ini selalu bilang kalau anaknya tidak pernah diurus sama bapaknya atau mantan suaminya, ini bikin hati saya miris dan sakit, sehingga saya sangat berharap bapak kepolisian menyelamatkan masa depan anak saya, biar saya yang asuh,”sambungnya.

Atas informasi yang disampaikan sahabatnya ini lanjut guru sekolah kejuruan di Loteng ini, dikuatkan dengan cerita penyidik. Dimana penyidik saat ke rumah mantan suami, anaknya ditemukan ke tiga tiganya tidak pakai baju dan lagi pegang HP. Ini semakin membuat hatinya kian takut, sebab tiga anaknya masih kecil dan dikhawatirkan, pengaruh HP, akan merusak pikirannya.

“Tiga anaknya ini namanya 9 kelas 2, Baba Abdullah Fareh umur 9 tahun, Al Faqih Soleh Hambali, umur 7 tahun, dan Akil Mahmud Sibawaeh 4 tahun. Anak seumuran ini jika terus di kasih pegang HP, saya takut pikirannya rusak. Tuntutan saya hanya ingin anak anaknya yang masih kecil ini, saya yang asuh itu aja, biar saya didik sendiri,” pintanya.

Diakuinya, selama ini pihak kepolisian sudah serius menangani laporannya, hal tersebut dibuktikan dengan sudah tiga kali melayangkan surat panggilan, namun mantan suami tidak pernah mau hadir. Hanya saja pihaknya berharap, kepolisian mengambil tindakan lebih tegas, tentunya sesuai tugas sebagai pengayom dan pelindung.

“Saya yakin, laporan saya ini pasti diurus, cuman minta dipercepat demi masa depan anak saya,” harap Yanti

Kenapa pihaknya meminta dipercepat, sebab penyidik sebelumnya pernah berjanji kalau anak anaknya ini akan dibawakan sendiri ke rumahnya, namun sudah dua minggu ini belum juga dibawakan. “Dengan penuh harap dan demi masa depan anak anaknya, saya berharap besar anak anaknya segera dibawakan, sesuai janji penyidik,” ungkapnya.

Sementara itu kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Hizkia Y C P Siagian S saat di konfirmasi mengatakan, saat laporan masuk belum menjadi kasat reskrim, tapi yang jelas pasti diurus.

“Nanti saya tanyakan ke kanit nya ia, sejauh mana kasus itu ditangani, besok kita ketemu dan ngobrol lama ia, sebab saya buru buru mau ke rumah sakit dulu,” katanya singkat sambil berlalu. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *