Semua Fraksi Setujui Raperda LPJ, Pelaksanaan APBD Loteng 2022

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Dalam rapat paripurna, dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam sidang paripurna tersebut, hadir pimpinan dan anggota DPRD Loteng,  Bupati Loteng dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Loteng.

Hasilnya, sembilan fraksi di DPRD Loteng menyetujui Raperda tentang LPJ tersebut. Sembilan fraksi itu adalah Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, PPP, Demokrat, PKS, PBB, NasDem Perjuangan, dan Fraksi Amanat Nurani Berkarya.

Juru Bicara Banggar DPRD Loteng, Legewarman menyampaikan, atas  nama pimpinan dan segenap anggota  badan anggaran mengucapkan  selamat dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bupati dan Wakil  Bupati beserta seluruh jajaran pemda Loteng, yang telah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya secara berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  atas  audit  Laporan  Keuangan  Pemerintah  Daerah  (LKPD) tahun 2022.

“WTP adalah salah satu opini audit yang diberikan oleh BPK kepada kabupaten/kota dalam rangka audit atas laporan keuangan pemerintah daerah. Opini WTP menunjukkan bahwa BPK telah melakukan  audit yang  cermat dan  menyimpulkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tersebut disajikan dengan wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” katanya.

Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa beberapa  waktu yang lalu, pemerintah daerah telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran  2022  sebagai salah satu kewajiban konstitusional yang diamanatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Loteng lombok terpilih periode 2021-2026.

“Dalam kurun waktu tersebut, Banggar telah melaksanakan berbagai tahapan kegiatan, mulai dari pengkajian secara internal, rapat konsultasi bersama tim anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) serta organisasi perangkat Daerah untuk mengetahui realisasi anggaran beserta kendala-kendala yang dihadapi,” ujarnya.

Adapun hasil pembahasan  badan  anggaran  terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan  APBD tahun anggaran 2022
sebagai berikut.

Berdasarkan undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 149 menegaskan  fungsi DPRD Kabupaten sebagai fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.  Salah satu implementasi dari fungsi anggaran yang dimiliki oleh DPRD adalah dengan membahas rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Adapun terkait dengan fungsi  pengawasan, maka DPRD  berhak  mendapatkan  laporan hasil  pemeriksaan  keuangan  yang  telah  diaudit  oleh  BPK untuk dibahas dan diklarifikasi lebih lanjut.Pihaknya menerangkan, APBD memiliki  fungsi  dan  manfaat  yang  penting  bagi masyarakat Loteng.

APBD menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan rencana pembangunan yang telah terdokumentasikan dalam RPJMD kabupaten.

Terkait  dengan  rancangan  peraturan  daerah  tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD tahun  anggaran  2022 yang dilampiri dengan laporan keuangan yang telah disampaikan oleh Bupati Loteng, maka Banggar DPRD telah mencermati serta mengkaji dokumen  tersebut dari berbagai aspek seperti aspek  kelengkapan dan akurasi  sajian dokumen dalam rancangan perda dan lampiran nya, aspek ulasan mengenai laporan  realisasi  anggaran  yaitu  rekaman  aktivitas  berupa pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan, juga neraca yang memuat keterangan terkait aset, kewajiban dan ekuitas, aspek penilaian  terhadap  kinerja  BUMD dan  serta  aspek  penilaian terhadap informasi dan laporan lainnya yang dinilai perlu.

Sementara itu, struktur umum APBD Loteng tahun anggaran 2022. Total  pendapatan  Rp 2.210.181.941.992,33. Dimana realisasi tersebut lebih rendah dari target pendapatan yang direncanakan yaitu sebesar Rp 2.305.097.447.739,00.  Realisasi  pendapatan  tersebut  setara  dengan  95,88 persen dari total pendapatan yang ditargetkan. Adapun realisasi belanja dan transfer yaitu Rp2.364.532.554.209,97. Realisasi  belanja  dan transfer tersebut setara dengan 94,29 persen dari target belanja yang ditetapkan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.507.840.739.375,00. Dimana selisih realisasi belanja dibandingkan dengan anggaran belanjanya (defisit) sebesar Rp 154,35 miliar.

Adapun pembiayaan netto pada APBD tahun 2022 dibukukan sebesar Rp 196.204.707.437,99.  Dengan  demikian Silpa pada  tahun anggaran 2022 sebesar Rp 41.854.095.220,35. Dari sisi tren, jumlah pendapatan, belanja dan transfer pada tahun anggaran 2022 telah melampaui jumlah pendapatan, belanja dan transfer pada 5 tahun anggaran sebelumnya, baik sebelum covid-19 maupun sebelum gempa 2018. “Dari sisi akumulasi pendapatan dan belanja, APBD 2022 menampilkan progress pemulihan yang cukup baik,” katanya.

Realisasi total pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 2.210.181.941.992, realisasi itu setara dengan 95,88 persen dari target pendapatan yang ditetapkan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.305.097.447.73. Capaian pendapatan tersebut bersumber dari capaian realisasi PAD sebesar Rp 238.785.324.104 atau  setara 73,55 persen dari  target sebesar Rp 324.661.748.370. Lain-lainnya pendapatan yang sah sebesar Rp 37.170.639.657,00 atau setara 91,05 persen dari target sebesar Rp 40.823.747.862,00 dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp 1.934.225.978.231,00, atau setara 99,72 persen dari target sebesar Rp 1.939.611.951.507,.

Dari sisi postur pendapatan daerah kontribusi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai  87,51 persen dari keseluruhan  total  pendapatan  daerah. Adapun kontribusi PAD mencapai 10,80 persen.

Dari sisi tren, total pendapatan daerah tertinggi berhasil dibukukan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.210.181.941.992,33. Capaian tersebut didukung dengan meningkatnya dana transfer pemerintah pusat dan provinsi yang mencapai Rp 1.934.225.978.23, capaian dana transfer menjadi lebih tinggi, dipengaruhi oleh  adanya Reklasifikasi  dana  bos  yang  sebelumnya di PAD, kemudian berpindah ke lain-lain pendapatan daerah yang sah, kemudian  berpindah lagi  menjadi komponen  perhitungan  dana transfer pemerintah pusat.

Dari empat sumber PAD pada tahun anggaran 2022, yang  memiliki ketepatan proyeksi pendapatan dengan indikator persentase realisasi yang tinggi (di atas 90 persen, red) yaitu pendapatan dari BUMR sebesar Rp 9.135.132.382,00 atau setara 96,98 persen dari target; dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 92.726.205.307,49, atau  setara  102,2 persen dari  target.  Adapun pendapatan dari pajak daerah realisasinya hanya Rp 117.205.990.172,47 atau  setara  61,64 persen  dari  target,  dan  pendapatan  dari retribusi realisasinya hanya sebesar Rp 19.717.996.242,37 atau setara 57,37 persen dari target.

“Rendahnya realisasi pajak daerah dan retribusi daerah patut untuk dicermati lebih lanjut, dengan beberapa pendalaman antara lain ketepatan  dalam  mengestimasi  potensi  sumber  pajak dan retribusi daerah,” katanya.

Secara teoritis, lanjutnya, ada konsep rasio tax (rasio pajak) terhadap PDB/PDRB. Rasio pajak terhadap PDB (produk domestik bruto)  dan  PDRB  (produk  domestik  regional  bruto)  adalah ukuran yang digunakan untuk menggambarkan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian suatu daerah. Rasio ini mengindikasikan sejauh mana  pajak  berperan  dalam pendapatan daerah dan dapat memberikan gambaran mengenai kekuatan sektor perpajakan dalam mendukung kegiatan ekonomi.

“Untuk  itu,  badan  anggaran  mendorong  pemerintah daerah untuk terus berupaya menjaga secara cermat peningkatan kemampuan rasio tax daerah terhadap momentum pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Adapun realisasi dana transfer daerah pada  tahun  anggaran 2022 yaitu Rp 1.934.225.978.231,00. Realisasi itu setara dengan 99,7 persen dari target dana transfer yang ditetapkan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.939.611.951.507,00. Capaian pendapatan tersebut bersumber dari transfer pemerintah pusat  seperti DAU, DAK, Dana Bagi Hasil, DID, alokasi dana desa sebesar Rp 1.827.418.235.150,00 atau  setara 99,7 persen  dari target, juga pendapatan transfer dari provinsi sebesar Rp 106.807.743.081,00, atau setara 99,5 persen dari target.

Realisasi belanja dan transfer daerah pada tahun  anggaran 2022 mencapai Rp 2.364.532.554.209,97, atau setara dengan 94,29 persen dari target. Beberapa objek belanja dan transfer yang realisasinya rendah yaitu belanja bunga (66,53 persen), belanja tidak terduga  (61,91 persen) dan  belanja  bagi  hasil  dan  retribusi  daerah yang realisasinya 25,44 persen. Jika mengacu pada ketentuan UU Desa, dengan  perolehan  pajak  dan  retribusi  daerah  sebesar  Rp 136,9 miliar maka kewajiban transfer yaitu sebesar 10 persen dari pajak dan  retribusi  daerah yaitu Rp 13,69  miliar, namun  realisasi  pada tahun anggaran 2022 hanya sebesar Rp 5,7 miliar.

Dari sisi proporsionalitas belanja, Porsi belanja operasi sebesar 68,52 persen. Adapun proporsi belanja modal hanya 16,29 persen, dan belanja tidak terduga sebesar 0,42 persen, adapun untuk transfer, proporsi transfer bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar 0,24 persen dan transfer bantuan keuangan sebesar 14,54 persen. Belanja operasi yang menyedot sumber keuangan daerah yaitu belanja pegawai sebesar 992 milIar (41,99 persen), belanja barang dan jasa sebesar 565 miliar (23,91 persen). Sedangkan dari  belanja  modal,  yang  alokasi  pembiayaannya  cukup  tinggi yaitu belanja jalan irigasi sebesar Rp 252 miliar (10,67 persen).

Pembiayaan pada tahun anggaran 2022, realisasi penerimaan pembiayaan berjumlah Rp 216.105.960.685,99 yang  berasal  dari  Silpa tahun anggaran 2021 senilai 28,99 miliar; penerimaan kembali pokok investasi sebesar 28,5 juta, dan penerimaan pinjaman senilai Rp 200 miliar yang sebelumnya tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2021. Adapun pengeluaran pembiayaan merupakan pembayaran pokok pinjaman jangka panjang kepada PT Sarana Multi  Infrastruktur  senilai  Rp 19.901.253.248,00.

Penilaian terhadap kinerja BUMD secara  nominal,  kontribusi  tertinggi BUMD didapatkan  pada tahun  anggaran  2017,  dimana  total  BUMD menyumbang  Rp 12,645 miliar.  Capaian  ini  masih  mengungguli  kontribusi BUMD yang terus melemah hingga tahun 2022 ini, yang berhasil membukukan kontribusi Rp 9,135 miliar.

Dari sisi neraca  terdapat sejumlah informasi yang diperoleh beberapa hal. Saldo di kas daerah atau setara kas per 31 desember 2022 yang  berupa  aset  lancar  berjumlah Rp 45.586.473.289,25. Piutang daerah dari pendapatan daerah meningkat sebesar Rp 110,57 miliar. Piutang daerah terbesar bersumber dari piutang  pajak  daerah  sebesar Rp 78,6 miliar,  piutang  BUMD sebesar Rp 11,8 miliar, piutang pemerintah provinsi sebesar Rp 9,6 miliar, piutang lain-lain pad sebesar Rp 7 milyir beserta piutang retribusi daerah sebesar Rp 3,4 miliar. Barang persediaan pada akhir tahun anggaran 2022 senilai Rp 67,2 miliar. Jumlah aset tetap pemerintah kabupaten lombok tengah per 31 desember 2022 senilai Rp 3,4 triliun.

Hutang  jangka  pendek  yang  mesti  lunas  pada  tahun  2023 sebesar 68,8 miliar; dan utang jangka panjang sebesar 187 milyar dengan investasi tertinggi ke perusahaan air minum sebesar  64,7  milyar, NTB syariah  sebesar  60 milyar, BPR sebesar 12,25 milyar dan jamkrida 1 milyar.

Total penyertaan modal daerah hingga akhir 2022 sebesar 137,95 milyar.

Pendapatan  perusahaan  air  minum  pada  tahun  2022  yaitu 39,968 milyar, namun karena bebannya sebesar 38 milyar, maka laba yang berhasil dibukukan pada tahun 2022 yaitu 1,7 milyar. beban usaha pada perusahaan air minum ini perlu mendapatkan telaah lebih lanjut sehingga rasio keuntungan terhadap  total  investasi  yang  mencapai  64,7  milyar  cukup sesuai.

Banggar  menyampaikan apresiasi  atas kinerja keuangan daerah pada APBD tahun anggaran 2022. Dimana APBD tahun anggaran 2022 merupakan APBD yang pertama kali pasca gempa dan covid-19  yang  pendapatannya  berhasil melampaui  5 tahun anggaran terakhir.(nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *