Diangkat Jadi PJ Gubernur NTB, MSQ: Sekarang Kita Buktikan Kemampuannya

LOMBOK TENGAH (ntnupdate.com)- Di saat masih menjabat sebagai Komisaris ITDC, HL. Gita Ariadi pernah menangani dan berjanji menyelesaikan kasus tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Desa Kita Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), yang belum tuntas.

Sekarang HL. Gita Ariadi di percaya sebagai PJ Gubernur NTB oleh bapak Presiden Joko Widodo, dengan tambahan jabatan baru ini, tentunya Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, punya wewenang dan wibawa melaksanakan tugas lebih luas, termasuk menyelesaikan sengkarut lahan masyarakat yang sampai saat ini belum juga dituntaskan ITDC.

“Dulu PJ Gubernur NTB ini pernah menjabat sebagai Komisaris ITDC selama 7 tahun, dulu beliau pernah berjanji akan menyelesaikan persoalan sengkarut tanah di KEK mandalika, sekarang kita akan buktikan ucapan beliau sebagai PJ Gubernur, apakah betul betul amanah dalam berucap ataukah hanya slogan saja,” kata Juru Bicara (Jubir) pejuang tanah KEK Mandalika, M. Samsul Qomar, Senin (4/9).

Kenapa diharapkan lanjut mantan jurnaslis Loteng ini, sebab sekarang beliau punya wewenang lebih tinggi di NTB, dalam mengatur seluruh yang ada di NTB, termasuk tanah tanah yang belum dibebaskan oleh pihak pengembang, dalam hal ini ITDC.

“Saat ini Miq Gita bisa kita katakan orang nomor satu yang memiliki wewenang di NTB, sehingga sekarang kita jadikan ajang pembuktian apa yang beliau katakan saat masih menjabat Komisaris ITDC untuk membantu membebaskan tanah masyarakat yang dicapok pihak ITDC,” tegasnya.

Bukan sampai disitu saja, PJ Gubernur juga sudah mengikuti proses demi proses, mulai dari pembayaran dan pemberian kerohiman juga pada saat HL Gita Ariadi menjabat sebagai Komisaris.

“Beliau sudah tahu dan hapal betul apa yang akan di lakukan untuk menyelesaikan soal lahan Warga di KEK Mandalika jadi kita sangat menunggu pelantikan beliau sebagai PJ Gubernur dan memberikan kebijakan yang baik bagi warga pemilik,” ujarnya.

Sebagai orang yang sudah tau persoalan di KEK Mandalika, Tentu ia berharap setelah Miq Gita di lantik, agar memberikan skala prioritas penyelesaian lahan mandalika selain hal urgent lainnya.

Apalagi, pada bulan Oktober mendatang perhelatan MotoGP akan berlangsung tentu sebagai PJ Gubernur mendukung penuh event ini aman dan nyaman, tentunya masyarakat juga sangat berharap hak hak mereka segera di carikan penyelesaiannya.

MSQ menambahkan, untuk memperkuat keterlibatan PJ Gubernur dalam hal pembebasan lahan KEK Mandalika, Miq Gita sudah terlibat langsung saat sanding data dan malah beliau langsung yang memimpin rapat dan ikut mengawal proses.

Sehingga di masa jabatannya sebagai PJ Gubernur, sengkarut lahan masyarakat di KEK Mandalika, bisa dituntaskan. ” Kami khawatir jika Pemprov dan Pemda Loteng tidak mencari way out soal lahan warga ini event dunia motoGP akan terganggu oleh warga yang masih menguasai lahannya untuk melakukan aksi aksi dan mempertahankan hak haknya dan
Kami juga minta MGPA dan ITDC jangan melakukan tindakan refresif dengan menghalang halangi warga menyampaikan pendapat dengan tulisan dan poster karena itu sama sekali tidak mengganggu keamanan,” ungkapnya.

Sebab mereka melakukan hal itu, sebagai bentuk protes, karena lahan mereka sendiri kalau ada poster spanduk atau sejenisnya ya karena mereka tidak bisa teriak pakai sound system jadi pakai alat bantu.

“Harapan kami, September 2023 ini sudah ada proses mediasi 100an warga pemilik yang belum selesai pembayarannya sebagai bagian dari proses penyelesaian,” pintanya.

Apapun bentuk kegiatan yang di helat di KEK Mandalika, mereka para pemilik lahan mendukung, buktinya selama ini mereka tidak pernah mengganggu event tersebut malah ikut menjaga keamanan. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *