LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Dalam rangka menyelamatkan aset daerah Lombok Tengah (Loteng), yang selama ini terbengkalai.
Kepala Bidang (Kabid) Aset BKAD Loteng Lalu Marzawan mengaku, terus melakukan pendataan, sembari beberapa aset yang terbengkalai sudah di buatkan sertifikat.
“Aset kita masih banyak yang terbengkalai dan tidak memiliki sertifikat, untuk saat ini aset aset yang terbengkalai dan sudah kita selamatkan baru 20 hektare dengan jumlah sertifikat sebanyak 50 buah,” katanya, Jum’at (8/9).
Dijelaskan, terbengkalai maksudnya bukan tidak dimanfaatkan namun ditemukan aset aset pemda Loteng, ada yang ditemukan di pinjam pakai kepada oknum oknum yang tidak jelas sampai akhirnya berhasil di amankan dengan menerbitkan sertifikatnya.
Adapun upaya yang sudah dilakukan pemasangan patok batas kemudian, di buatkan plang kepemilikan dan surat kepemilikan hak pemda atau sertifikat.
Lahan yang saat ini sedang di proses surat kepemilikan di wilayah kute dan sekitarnya kemudian di Awang dan peras.
Saat ini untuk tanah Pemda, yang ada di samping kantor Desa Kute, sedang di proses sertifikatnya sudah berjalan dan bulan ini sudah keluar.
Dalam menyelamatkan aset aset pemda tersebut lanjutnya, pihaknya melibatkan para tim, yaitu tim pengamanan aset terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, BPN dan Pol PP, yang semua di bentuk untuk kegiatan penertiban dan pengamanan aset.
Melakukan pendataan aset, di samping menyelamatkan aset daerah, ini juga bertujuan untuk menjawab masih rendahnya PAD Loteng, sehingga salah satu langkah untuk mendongkrak peningkatan PAD, aset aset yang tak terpakai harus dimanfaatkan.
“Yang jelas semua harus di hidupkan, termasuk kami di bagian aset, aset aset yang tidak dimanfaatkan harus di manfaatkan, biar hasilnya nanti mampu mendongkrak PAD kita,” terangnya. (nu-01)