14 Kali Pemda Raih Opini WTP, HL. Ramdan: Kami Selalu Saling Mengisi, Sesuai Tupoksi

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Sudah 14 kali Berturut-Turut Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng), meraih prestasi membanggakan, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan.

Termasuk hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2025, Pemda Loteng kembali meraih prestasi membanggakan dengan 14 kali Berturut-Turut meraih opini WTP.

Ketua DPRD Loteng H. Lalu Ramdhan QH. S. Ag mengucapkan alhamdulillah, sinergitas dan kebersamaan yang selama ini terjaga dengan baik, akhirnya terbayar dengan keberhasilan Pemda Loteng, meraih opini WTP 14 kali Berturut-Turut.

“Selama ini semua masukan, arahan dan pertimbangan dari DPRD Loteng, sudah dijalankan pemda Loteng dan alhamdulillah Loteng berhasil meraih opini WTP 14 kali Berturut-Turut,” katanya, Selasa (26/5).

Keberhasilan ini lanjut Politisi Gerindra, tentunya hasil kerja bersama, terutama teman teman dari kalangan anggota DPRD Loteng.

Kenapa pihaknya mengatakan demikian, sebab DPRD Loteng berperan penting dalam membantu Pemda Loteng dalam meraih opini WTP, melalui fungsi pengawasan, penganggaran (legislasi), dan sinergi kebijakan.

Telah dijalankan dengan baik, sehingga pihaknya berani mengatakan demikian, sebab tanpa dukungan DPRD, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sulit tercapai.

“Bicara kewenangan kami punya peran yang sama, dari itu kami terus saling mengisi, saling mengoreksi, saling membangun untuk lebih baik. Sehingga alhamdulillah terbayar dengan raihan Opini WTP,” ujarnya.

Dikatakan, DPRD punya fungsi dan engawasan (Kontrol APBD), DPRD memastikan anggaran daerah (APBD) yang disahkan tepat sasaran dan penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini menekan risiko penyimpangan dalam laporan keuangan. Selanjutnya soal Pengawalan Rekomendasi BPK, DPRD memiliki komisi dan alat kelengkapan yang aktif mengawal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. Pemda wajib segera menuntaskan temuan agar syarat WTP terpenuhi.

Termasuk melakukan pembahasan anggaran bersama, melalui rapat-rapat pembahasan, DPRD menguji kewajaran target pendapatan dan rasionalitas belanja daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain itu, dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) DPRD bersama Pemda menetapkan Perda terkait Anggaran dan Pelaporan Keuangan Daerah, yang menjadi dasar legalitas dan komitmen politik pengelolaan dana publik yang akuntabel.

Dari itu, keberhasilan Pemda Loteng dalam meraih Oponi WTP sangat bergantung pada sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif. (NU-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *