LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solusi rakyat yang Praya Lombok Tengah (Loteng) di bawah binaan Lalu Deny Rusmin SH, menerima puluhan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang di duga korban penipuan, yang di duga dilakukan oleh istri pensiunan Polisi inisial D, warga Desa Perina Kecamatan Jonggat Loteng.
Kedatangan puluhan IRT tesebut disambut pimpinan LBH Solusi Rakyat bersama kru diantaranya, Marzuki Hadi SH, Abdul Gapur SH dan kawan seperjuangan lainnya.
Pimpinan LBH Solusi Rakyat Loteng Lalu Deny Rusmin mengatakan, sebagai lembaga resmi yang memiliki payung hukum jelas, hari ini (Kemarin red), pihaknya bersama kru LBH Solusi Rakyat, telah menerima pengaduan dari IRT dan bapak bapak, sekitar 20 orang.
Di mana mereka mengaku korban dugaan penipuan, yang diduga dilakukan inisial D, di duga istri pensiunan Polri dan mereka mempercayakan LBH solusi Rakyat, untuk mendampinginya.
“Sebagai lembaga yang resmi, dan ketika ada yang mempercayakan kepada kami, kami siap membantu sampai persoalan yang di laporkan itu tuntas,” katanya kemarin.
Apalagi lanjutnya, mereka para korban ini rata rata IRT yang sudah lanjut usia, sehingga pihaknya bersama kuasa hukum LBH solusi Rakyat, perihatin dan sampai sampai dalam benaknya berfikir, kok tega sekali, ndak ada perasaan terduga pelaku ini.
“Mendengar dan melihat IRT ini, kami iba dan kami dari LBH solusi Rakyat, akan mengadukan persoalan kliennya ini ke Polres Loteng, InsyaAllah Kamis tanggal 21 September ini,” janjinya
Dikatakan, adapun modus penipuan yang dijalankan terduga D terhadap kliennya yakni dengan cara mengiming-imingi korban dengan cara menjanjikan pinjaman uang sesuai kebutuhan.
Sebelumnya, kliennya di ajak ke rumah terduga pelaku inisial D ke rumahnya dan D memperlihatkan uang satu bendal terbungkus rapi. Di mana pengakuan D jumlah uang tersebut Tp 7,5 M. Bukan hanya itu saja, kliennya di persilahkan sekedar merabanya, hal ini membuat kliennya itu percaya dan apa yang akan di pinjamnya akan diberikan, sesuai keinginannya.
“Kliennya ini malah sudah lihat uang D ini terbungkus dan D mengaku, uang ini sebanyak Rp 7,5 M dan siap untuk di berikan minjam, namun ada administrasi yang harus dipenuhi para korban, salah satunya uang DP harus ada,” tuturnya.
Yang lebih meyakinkan, setiap korban ini datang untuk memenuhi administrasi pencairan, D membawa nama-nama pimpinan Bank dan Notaris untuk meyakinkan korban. Hal ini sepertinya untuk meyakinkan para korban dan sesuai persyaratan korban pun menyerahkan uang DP di depan.
“Kwitansi penerimaan uang DP lengkap korban miliki, dan beberapa bukti penerimaan tersebut, akan di serahkan saat melapor besok, dan jumlahnya sangat fantastis, ada yang sampai tembus Rp 30 sampai Rp 70 juta,” ujarnya.
Bukan hanya itu saja, para korban pun ada yang sampai menyerahkan tanahnya sebagai jaminan, namun apa yang di janjikan D, sampai sekarang tidak ada bukti. Malah mereka oara korban di kejar kejar sama orang tempat meminjam uang untuk memenuhi persyaratan tersebut.
.
Atas kejadian ini sambung Deny, pihaknya yakin masih ada korban lain yang belum bersuara karena dari keterangan 20 orang yang datang ke kantor hari ini korbannya masih banyak.
“Tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah, untuk itu kami membuka posko pengaduan di Kantor LBH Solusi Rakyat,” sambung Marzuki Hadi anggota LBH solusi Rakyat.
Eli Parida korban penipuan asal Kecamatan Lingsar Kabupaten Lobar mengatakan, dirinya mendatangi kantor LBH Solusi Rakyat bersama puluhan rekannya untuk meminta bantuan agar kasus dugaan penipuan yang terjadi terhadap dirinya bisa diproses secara hukum.
“Kerugian saya sekitar 70 juta dengan modus yang sama, setiap saya menagih janjinya itu selalu dia berbohong dan tidak pernah di tepati, bahkan kembali dia meminta uang untuk proses administrasi di Bank agar uang milyaran itu bisa dicairkan,” katanya.
Eli semakin kecewa dan sakit hati dengan kata-kata yang pernah di lontarkan ibu D ke dirinya, dengan mengatakan dirinya tidak akan bisa dipenjara karena hutang. Dan itu terbukti saat dia melaporkan persoalan ini langsung ke Polsek Jonggat tapi belum ada respon hingga hari ini.
“Pernah saya laporkan ke Polsek Jonggat tapi belum ada hasil sampai hari ini,” ujarnya.
Begitupun dengan pengakuan Baiq Kurniawati asal Mataram dirinya rela menggadaikan perhiasannya dengan nominal Rp. 30 juta hanya untuk memberikan ibu D sebagai uang administrasi, dengan iming- iming akan memberikan pinjaman sebesar Rp 500 juta tanpa bunga tetapi pinjaman dan uang Rp 30 juta itu hingga hari ini tidak pernah ada. Selain itu dia juga sempat memberikan sertifikat tanahnya di hadapan notaris kepada ibu D.
“Ibu D ini licin sekali dan pinter berbelit belit sehingga kami terperdaya dengan janji janjinya yang manis itu, akibat dari janji manisnya itu saya dirugikan sekitar Rp 30 juta,” keselnya
Sementara Azhari asal Desa Prine juga mengaku sebagai korban, kerugiannya hampir 20 juta.
“Saya percaya karena waktu itu ibu D meyakinkan kami dengan memperlihatkan uang tunai sebanyak Rp 7, 5 m dan itu dijanjikan akan diberikan pinjaman kepada saya, tetapi setelah saya kasih dia uang Rp 20 juta untuk administrasi, sejak itu hingga hari ini tidak pernah terpenuhi, sehingga saya menduga uang tunai yang diperlihatkan dulu itu palsu,” akunya.
Kenapa pihaknya mengatakan demikian, sebab saat ia minta untuk dibuka, namun tidak di ijinkan, ada waktunya baru bisa dibuka. “Asli kami serasa di hipnotis, setiap kami akan melawan selalu kami lemah, dan saya yakin uang palsu tersebut ada yang beredar,” Yakinnya.
Atas apa yang dialaminya bersama para korban lainnya, pihaknya berharap besar, dengan mengadukan persoalan ini, LBH solusi Rakyat mampu memberikan solusi, mengingat setiap laporan yang sudah di masukkan, selalu mental di meja aph.
“Secara pribadi, sudah kita laporkan ke Polsek Jonggat, tapi belum ada hasilnya, sehingga kami datang ke LBH solusi Rakyat, bisa mendampingi kami untuk melaporkan persoalan ini ke Polres Loteng,” tutupnya. (nu-01)