LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Sejumlah pemilik lahan milik masyarakat yang diklaim perusahaan plat merah ITDC, terus menuntut keadilan agar hak mereka di bayar.
Melalui Juru Bicara (Jubir) Pejuang Lahan KEK Mandalika M. Samsul Qomar mengaku, tidak adanya etika baik dari ITDC, untuk mengambalikan hak masyarakat, atas tanah yang di klaim. Pihaknya pastikan mengirimkan surat somasi kepada pihak Kementerian BUMN, ITDC , Pemprov, BPN dan MGPA.
“Sebelum surat somasi kita antarkan, kami akan hearing ke penjabat Gubernur NTB terlebih dahulu,” katanya, Selasa (26/9).
Untuk hearing lanjutnya, pihaknya sudah kirim suratnya pemberitahuan, dan pihaknya berharap pihak Pemprov untuk bisa menghadirkan pihak ITDC dan BPN, di dampingi langsung Polda NTB
“Surat pemberitahuan sudah kita layangkan, kita berharap Pj Gubernur segera membalas permohonan hearing tersebut paling lambat minggu depan.
Kalau bisa hari Selasa atau Rabu depan kita di jadwalkan,” ungkapnya.
Jika tidak di respon oleh Pj Gubernur, maka selain somasi kemungkinan akan ada aksi aksi baik secara langsung ke kantor Gubernur dan di lahan masing masing warga di Mandalika.
Mantan wartawan Senior Loteng ini menambahkan, sebenarnya PJ Gubernur NTB HL. Gita Ariadi sudah tau betul persoalan di lapangan, sebab beliau pernah menjadi Komisaris ITDC. Dan sekarang dengan jabatan baru sebagai PJ Gubernur, pihaknya berharap persoalan tanah di KEK Mandalika di buka. “Saya yakin PJ Gubernur tau betul kronologis persoalan tanah di KEK Mandalika, sebab beliau sudah menjabat sebagai Komisaris dan saya yakin PJ Gubernur pasti berpihak pada masyarakat yang di tindas,” tutupnya. (nu-01)