MSQ: Aset Pemda saja diembat, apalagi milik warga, Apa Kita Masih Percaya Sama ITDC ?

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Juru Bicara (Jubir) lahan KEK Mandalika Desa Kita Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), M. Samsul Qomar, mengaku keberadaan ITDC selaku pengembang di KEK Mandalika, semakin menunjukkan etika tidak baik.

Pasalnya, Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng berupa lahan seluas 9 hektare belum di bayar oleh ITDC, namun anehnya sudah berstatus HPL.

“Pemda saja dikibulin, apalagi masyarakat, apa kita masih percaya sama perusahaan plat merah ini,” tanyanya, Ahad (1/10).

Atas hal itu lanjut mantan anggota DPRD Loteng ini, tentu ini membuka tabir kegelapan, ternyata selama ini soal proses HPL yang di klaim pihak pengembang plat merah, tidak semua benar.

“Kami menilai, HPL yang di klaim selama ini tidak semuanya benar bahkan bisa jadi semua tidak benar. Dan ini merupakan jawaban dari do’a do’a masyarakat yang teraniaya. Untuk itu, kami mewakili masyarakat pemilik lahan meminta kepada bapak presiden Jokowi dan pihan terkait untuk membuka status HPL lahan ITDC dengan seterang terangnya atau segera memerintahkan ITDC untuk membayar lahan warga yang masih belum selesai,” tegasnya.

Ia menambahkan, lahan milik Pemda saja tanpa proses pembayaran sudah di klaim menjadi HPL apalagi lahan warga yang kebanyakan buta huruf dan tidak faham soal dokumen dan lainnya.

Patut di duga ada “kejahatan “ dan mafia lahan pada saat pembebasan dahulu dan ini harus di buka agar tidak menjadi bom waktu.

“Kami mendukung langkah pemda dalam hal ini Bupati untuk menagih ITDC agar lahan pemda yang merupakan aset daerah segera di selesaikan begitu juga lahan warga yang belum menerima dan salah bayar agar segera juga di bayarkan,” katanya.

Selanjutnya, adanya pengakuan pihak ITDC yang sudah membayar, pihaknya menantang pihak ITDC kepada siapa membayar. Jika salah bayar dan sebagainya itu bukan tanggungjawab pemilik siapa suruh mereka bayar tanpa melihat alas hak dan lainnya asal bayar terus pemilik yang di korbankan.

Sebelum MotoGP kedua ini, kembali pihaknya meminta ITDC melalui pemprov maupun pemda segera bertemu dengan perwakilan warga untuk menyelesaikan sengkarut lahan, jika tidak maka bisa saja warga melakukan aksi aksi damai untuk
Menyampaikan ke pemerintah pusat kepada presiden dan kepada dunia bahwa soal lahan di mandalika belum selesai.

Dukungan masyarakat terkait event dunia di mandalika tidak usah di ragukan lagi, buktinya selama ini tidak pernah ada kejadian kerusuhan karena mereka mencintai tanah mereka daerah mereka bangsa mereka tapi jangan kemudian kecintaan mereka tidak di hargai bahkan di cuekin oleh pemangku kebijakan.

Warga masyarakat ini kan manusia biasa juga yang punya hati dan rasa , tolonglah segera ada kebijakan agar semua perhelatan juga berkah tanpa ada Kezaliman di dalamnya.

Sementara itu diberitakan Radar Lombok dengan judul Bupati Tagih Pembayaran Sembilan Hektar Lahan ITDC, itu membuktikan kalau lahan yang sudah masuk HPL masih ada yang belum di bayar.

Hal ini terkuak saat Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri menjadi pembicara dalam kegiatan Talk Show Dialog Lanskap Sport Tourism The Mandalika di Hotel Pullman Lombok Merujani Beach Resort, Rabu lalu.
Saat itu, Bupati bahkan dengan vulgar meminta pihak ITDC untuk segera membayar lahan mereka. Pasalnya pemkab sudah sering melakukan penagihan tapi tak kunjung mendapatkan respons.

Lalu Pathul Bahri mengatakan, di wilayah selatan berbagai pihak sudah enak dan bisa melaksanakan diskusi dengan aman dan nyaman. Hal ini tidak terlepas dari peran TNI-Polri dan masyarakat Loteng yang sudah puluhan tahun melakukan pembenahan dari segi keamanan, salah satunya jauh sebelumnya ada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Terpadu (Lemper Madu) yang gencar dalam menjaga keamanan di wilayah selatan. “Baru mulai dibangun KEK Mandalika ini, rekan-rekan dari Lemper Madu dan TNI-Polri jauh sebelumnya sudah menjaga keamanan wilayah selatan ini. Jalan yang ada saat ini banyak dilalui dengan kondisi bagus merupakan jalan pemkab. Justru saya mau menagih ITDC, karena sampai saat ini ada sembilan hektar tanah kami di dalam kawasan yang belum dibayarkan oleh ITDC,” ungkap H Lalu Pathul Bahri.

Dikatakan Pathul, lahan itu tidak dilakukan appraisal. Sebenarnya jika dilakukan appraisal, maka tentu jumlahnya sangat tinggi. Sehingga pihaknya menegaskan bahwa selama ini kontribusi Pemkab bersama masyarakat Loteng dalam mendukung KEK Mandalika sudah tidak diragukan lagi. “Dari lahan sembilan hektare saja kontribusinya sudah tidak bisa dihitung. Belum kita bicara yang lain seperti pemberdayaan masyarakat dan promosi serta menjaga Kamtibmas,” terangnya.

Pathul menegaskan, lahan milik pemkab yang luasnya sembilan hektare ini meski belum dibayar tapi sudah masuk HPL ITDC dan sampai saat ini dari pemkab sama sekali belum menerima pembayaran untuk lahan tersebut. “Jadi kami tegaskan belum dibayar lahan kami sembilan hektar ini dan kami sudah diskusi dengan Direktur ITDC tapi alasan uang belum ada,” bebernya.

Disampaikan juga bahwa pihaknya menyampaikan hal tersebut dengan terbuka untuk memberikan masukan bahwa sebenarnya masih banyak hal yang harus dilakukan pembenahan dalam mengembangkan KEK Mandalika ini. “Bahkan jalan dari masjid Nurul Bilad ke Barat itu merupakan tanah kami. Kalau kami appraisal itu tentu mahal,” terangnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *