LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Proses Belajar dan Mengajar (PBM) di SMAN 1 Janapria Lombok Tengah (Loteng), di tiadakan hari ini (Selasa Red) imbas dari perkelahian antar siswa setempat.
Atas hal itu di benarkan kepala SMAN 1 Janapria Zulkarnain. Kepada ntbupdate.com ia menceritakan, tidak diberlakukannya PBM, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak KCD Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Loteng.
“PBM untuk hari ini kita liburkan, dan itu sudah saya koordinasikan dengan kepala KCD Dikbud,” Terang Zulkarnain, via telepon WhatsApp, Selasa (3/10)
Diliburkan lanjutnya, bukan berarti semua siswa tidak belajar sama sekali, artinya pihaknya sudah memerintahkan masing-masing guru yang memiliki jam belajar hari Selasa, untuk diberikan tugas kepada semua siswa melalui grup Whatsapp masing-masing dan siswa belajar lewat rumah.
“Belajar tatap muka yang kita liburkan, namun belajar secara online yang kita lakukan, artinya masing-masing guru sudah menyiapkan tugas kepada masing-masing siswa, khusus pelajaran hari ini,” katanya.
Diberlakukan belajar lewat online, sebab banyak siswa yang tidak masuk, sehingga pihaknya segera memerintahkan guru memberikan tugas, biar tidak ada waktu yang sia sia.
“Semua siswa punya handphone canggih malah kami selaku guru, HP-nya kalah sama siswa, dan pastinya mereka punya kuota untuk belajar, sehingga kita manfaatkan tekhnologi agar pelajaran tidak ada yang tertinggal,” ungkapnya.
Sementara itu kepala KCD Dikbud cabang Loteng Syarif Hidayatullah melalui pesan WhatsApp nya menuliskan, pihaknya sudah mengutus Pak Zulfa Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik.
Sementara itu, adanya laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana bersama anggota mendatangi TKP dan mengamankan siswa yang berkelahi.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana menyampaikan kronologis kejadian tersebut, pelajar yang berkelahi an. Hendri Baguna, 16th/laki-laki pelajar kelas 10.8 asal desa Janapria Kecamatan Janapria dengan Ayu Wandira, 16th/laki-laki pelajar kelas 10.7 asal Desa Langko Kecamatan Janapria sempat diamankan oleh pihak sekolah dalam hal ini guru BP untuk diberikan pemahaman dan mediasi terkait masalah kesalahpahaman.
“Pada saat mediasi di ruangan BP tiba-tiba orang tua dari Ayu Wandira atas nama. Kariadi dkk, mendatangi sekolah dan langsung masuk kedalam ruang BP dan melakukan pemukulan terhadap pelajar atas nama. Hendri Baguna sehingga menyebabkan luka robek di bagian kepala,” ucapnya.
Kapolsek juga menyampaikan selain melakukan pemukulan, Kariadi juga melakukan pengerusakan terhadap fasilitas sekolah dengan cara memecahkan kaca jendela ruang guru, lobi sekolah dan ruang kelas.
“untuk sementara korban sudah membuat pengaduan ke Polsek Janapria dari salah satu murid yang menjadi korban penganiayaan untuk dimintai keterangan, untuk sementara situasi masih dalam keadaan aman terkendali,” pungkasnya. (nu-01)