Mencuat Isu Narkoba Diduga Dikendalikan Dari Dalam Lapas Selong, Ini Penjelasan Kalapas

LOMBOK TIMUR (ntbupdate.com)- Beredarnya informasi dugaan penggunaan Handphone (HP) dan peredaran Narkoba dari dalam Lapas Kelas II B Selong Lombok Timur (Lotim), membuat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Selong angkat bicara

Dalam pres rilisnya Kalapas Kelas II b Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menjelaskan, peredaran HP ataupun narkoba yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas seperti yang dilontarkan salah seorang mantan narapidana yang tertangkap Tim Opsnal BNN NTB.

Pihaknya langsung mengambil langkah serta akan menyelidiki kebenaran terkait informasi yang diberikan, mantan napi tersebut.

“Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dan back to basic, makanya kami akan segera melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Ia tidak menepis lanjutnya, bahwa dugaan seperti itu kerap beredar, namun yang jelas hal tersebut merupakan salah satu bentuk ketidaksempurnaan petugas dalam melaksanakan tugas dan hal tersebut tidak akan terjadi secara sengaja lantaran banyaknya jumlah narapidana yang diawasi dibandingkan dengan jumlah petugas jaga. Tetapi hal ini menjadi masukan yang positif agar ke depan dapat disempurnakan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Jumlah warga binaan di Lapas kami sudah Over kapasitas 270%, dengan saat ini jumlah warga binaan sudah mencapai 376 orang dan hanya di jaga oleh 7 orang petugas anggota jaga. Hal ini tentu saja menjadi salah satu kendala dalam pengawasan terhadap warga binaan,” ucapnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya tidak bisa membantah adanya dugaan dugaan tersebut dan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah, memberantas serta mengantisipasi adanya peredaran Narkotika.

Seperti Pencanangan Komitmen Bersama Bebas HALINAR (HP, Pungli dan Narkotika ) bersama warga binaan dan Razia Kamar hunian serta pembatasan barang titipan pengunjung untuk memudahkan deteksi dini masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

“Kami juga berkomitmen terkait pemberantasan peredaran narkoba sehingga kami tetap mengutamakan sinergitas dengan APH terkait dan akan menindak jika ada warga binaan maupun oknum petugas yang terlibat dengan peredaran narkotika dan penyelundupan HP dalam Lapas ,”pungkasnya. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *