LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Adanya dugaan kecurangan dengan modus pengamanan suara, yang diduga dilakukan petugas pemilu itu bohong belaka.
Pasalnya dibalik dugaan pengamanan suara tersebut, mereka mengharapkan keuntungan besar dari Caleg yang diuntungkan. Dan mereka tidak peduli apa yang dilakukannya itu, telah melanggar aturan.
“Saya yakin petugas pemilu ada yang melakukan kecurangan, mereka tau apa yang dilakukannya itu salah, namun mereka langgar, ini saya ibaratkan mereka itu sedang “melacurkan diri”, demi meraih keuntungan,” tegas wakil ketua Perindo NTB, M. Samsul Qomar, dalam pres rilisnya, Ahad (10/3).
Atas hal itu, Perindo mendukung penuh
langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB yang mengumpulkan seluruh Panwascam dalam rangka evaluasi kinerja.
Atas apa yang dilakukan Bawaslu NTB,
itu juga harus dilakukan KPU NTB, setelah pleno tingkat Provinsi berakhir.
Dikatakan, kacaunya pemilu saat ini memang tidak lepas dari permainan oknum Panwascam yang ikut dalam kecurangan. Namun itu tidak lepas juga karena kecurangan yang di lakukan oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK).
Jadi kedua penyelenggara tingkat Kecamatan ini harus bertanggungjawab terhadap bobroknya hasil pemilu termasuk KPPS dan Pengawas TPS karena mereka tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya secara jujur.
“Kita melihat hampir di semua tempat ada pergeseran suara dari C plano yang berubah setelah menjadi C hasil maupun ketika di pindahkan ke D hasil,” bebernya.
Semestinya lanjut mantan senior wartawan ini, fungsi kontrol pengawas desa sampai panwascam lebih bagus kepada KPPS dan PPK namun kadang ada yang malah bekerja sama dalam kejahatan pemilu ini.
Untuk itu, Perindo mendorong Bawaslu jangan hanya mengevaluasi tapi memberhentikan Panwascam yang terbukti berlaku curang dan melakukan rekruitmen kembali secara profesional.
Begitu juga KPU mesti bertindak tegas kepada PPK yang diduga melakukan “pelacuran diri” dengan modus pengamanan suara dan membantu menaikkan suara dengan imbalan.
“Kami dari perindo siap memberikan bukti bukti terkait hal tersebut dan melaporkannya secara pidana mulai Senin depan,” ancamnya.
Sudah banyak bukti transfer ke PPK dan Panwas, soal ada yang mengembalikan, itu soal lain intinya ada transaksi.
“Kami punya bukti transfer kok, soal dikembalikan itu urusan lain, yang terpenting ada bukti transaksi,” ujarnya.
“Kita menghimbau kepada caleg dari partai manapun jika merasa diakalin dan di tipu oleh penyelenggara silahkan melaporkan masalah tersebut ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini untuk menyelematkan demokrasi agar ke depan praktik seperti ini tidak lagi di lakukan karena aji mumpung namun merugikan banyak pihak,”
serunya menambahkan. (nu-01)
