Waspada di Tengah Peningkatan Kebutuhan, BPOM Mataram Temukan Dua Makanan Berbahaya

MATARAM (ntbupdate.com)- Di tengah kebutuhan masyarakat kian meningkat di bulan Ramadhan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram, melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan di Pasar Mandalika dan ditemukan dua jenis makanan yang mengandung zat berbahaya.

Dua makanan yang temukan mengandung zat berbahaya tersebut yaitu, kerupuk tempe berupa Boraks dan 1 sampel terasi mengandung Rhodamin B.

“Saat kita turun ke pasar Mandalika, kita temukan dua makanan yang mengandung zat bahaya, atas hal itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kebutuhan pokok,” kata kepala BPOM Mataram Yosep Dwi Irwan, Kamis (14/3).

Dalam program intensifikasi pengawasan tersebut, BPOM Mataram turun bersama Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan Dinas Perdagangan Kota Mataram serta SAKA (Satuan Karya Pramuka) Pengawas Obat dan Makanan.

Program ini lanjutnya, sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), seperti : rusak, kedaluarsa, mengandung bahan berbahaya, tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan label. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan hingga Idul Fitri 1445 H nanti.

Dikatakan, adapun sasaran pengawasan dalam Inwas Pangan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H ini, adalah sarana distribusi pangan, seperti, distributor, retail modern, pasar tradisional dan jajan takjil.
Selanjutnya, Pemeriksaan dilakukan terhadap 9 sarana toko atau kios dengan hasil seluruhnya Memenuhi Ketentuan, selain itu dilakukan sampling dan uji cepat (rapid test) terhadap 33 sampel pangan, seperti kerupuk tempe, terasi, tahu, ikan asin, teri, bakso, cumi kering, cincau, kolang kaling, ontal antil, kurma, pangsit. Hasil uji cepat masih ditemukan bahan berbahaya dalam terhadap 2 sampel kerupuk tempe berupa Boraks dan 1 sampel terasi mengandung Rhodamin B.

“Dari sekian yang kita jadikan sebagai sampel, hanya dua yang kita temukan mengandung zat berbahaya, yaitu kerupuk tempe berupa Boraks dan 1 sampel terasi mengandung Rhodamin B,” jelasnya.

Terhadap temuan bahan berbahaya tersebut, Tim melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual produk tersebut serta dibuatkan Surat Pernyataan. Temuan bahan berbahaya dalam pangan ini tentu perlu menjadi kewaspadaan bersama, karena resiko terhadap kesehatan.

Harus dilakukan eradikasi baik di hulu (tingkat produsen) dan di hilir (tingkat retail) termasuk edukasi kepada masyarakat untuk memutus mata rantai supply and demand.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang arti penting Keamanan Pangan Tim Terpadu membagikan leaflet kepada pedagang dan konsumen. Pastikan selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsa) sebelum mengkonsumi Obat dan Makanan. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *