LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com) Akun Media Sosial (Medsos) atas nama Harta Buan Andani, akhirnya resmi di laporkan ke Kepolisian oleh pihak Management RSUD Praya. Pasalnya akun tersebut telah menuliskan bahasa yang tidak pantas dan dinilai merendahkan institusi RSUD Praya, dengan menuliskan “RS Setan ini jak, Acong jamak Pelayanan RS nik…”, yang disertai dengan foto tampilan depan RSUD Praya.
“Saudaraku, kami tidak anti kritik. Saran dan masukan pelungguh sami akan kami terima dengan terbuka. Namun, mohon dengan sangat agar disampaikan pada jalur yang tepat dan terutama dengan bahasa yang santun. Apalagi saat ini kita sedang dalam suasana bulan Ramadhan”, ungkap Direktur RSUD Praya dr. Mamang Bagiansyah, SpPD, Selasa (19/3).
Dikatakan, pihaknya sangat sadar, masih banyak persoalan pelayanan yang harus di benahi, termasuk Kursi roda, salah satu obyek yang dipersoalkan, sampai saat ini belum juga terpenuhi.
Kendati lanjutnya, setiap tahun pengadaan kursi roda selalu ada, namun kebutuhan masih saja belum mampu mengimbangi kebutuhan kunjungan pasien yang terkadang membeludak pada hari-hari tertentu.
“Kursi roda yang kita miliki cukup banyak, cuman itu belum mengimbangi kebutuhan kunjungan pasien, sebab pada hari hari tertentu pasien membeludak, dan bisa saja di hari hari tersebut pemilik akun datang, dan saat itu kursi roda yang kami miliki raya terpakai, tapi tidak mesti harus dilampiaskan dengan kata kata tidak sopan, apalagi membuat tulisan di akun sosial sendiri, mestinya kita lebih sopan dan bijak melayangkan kritikan,” bebernya panjang.
Dikatakan, melayangkan laporan atas akun atas nama Harta Buan Andani, pihaknya bersama seluruh management RSUD Praya, sudah bermusyawarah untuk mengambil sikap.
Dimana dalam musyawarah tersebut, sepakat untuk diselesaikan dengan cara baik baik, melalui kehumasan RSUD Praya sudah mencoba untuk
membangun komunikasi dengan pemilik akun tersebut. Dan diminta untuk mengklarifikasi terkait unggahan atau status di media sosial dan meminta agar yang bersangkutan memperbaiki atau menghapus postingan tersebut, namun belum ada tanggapan hingga rilis ini dibuat.
“Secara baik baik melalui Humas RSUD, sudah meminta kepada pemilik akun untuk mengklarifikasi atau menghapus postingan tersebut, namun sampai saat ini pemilik akun tidak mau merespon permintaan pihak RSUD,” ungkapnya.
Atas hal itu, pihaknya bersama management RSUD Praya sepakat, mengambil langkah serius dengan melaporkannya ke Polres Loteng. Dengan alasan, ini tentunya menjadi pembelajaran bersama. Dan masyarakat dipersilahkan untuk mengkritisi jika ada pelayanan yang kurang memuaskan, namun kritikan tersebut disampaikan dengan bahasa yang santun dan beradab. (nu-01).