Rudal Pertanyakan Aturan Tebus Menebus, Sepeda Motor Hasil Razia Balap Liar

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Bersama LSM Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) dan Persatuan Pemuda Bersatu (Pedatu), Gerakan Pengawal Suara Rakyat (Gapura) NTB dan Rudal, melakukan aksi demontrasi di depan Mapolres Lombok Tengah (Loteng).

Ketua Rudal Kusuma Wardana alias Dodek mengaku heran, dengan aturan yang di pakai Sat lantas, yang memberlakukan main tebus, terhadap sepeda motor hasil razia balapan liar di sejumlah titik di Loteng.

“Kami mengapresiasi kepolisian dalam membubarkan aksi balap liar, namun jangan sampai pelaku balap liar tersebut di peras oleh oknum Kepolisan dan tidak main main, pemilik motor harus menguras sakunya Rp 1, 5 juta, baru motornya bisa di bawa pulang,” katanya saat menggelar aksi demo di Mako Polres Loteng, Rabu (27/3).

Sementara itu, Ketua Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) Loteng Lalu Subadri mengatakan, banyaknya persoalan di internal kepolisian, itu artinya Kapolres Loteng gagal mengevaluasi pelaksanaan tugas anggotanya dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan, oleh sejumlah oknum polisi yang ada di Reskrim, Tahti dan Narkoba.

Di satuan Tahti sendiri lanjutnya, adanya dugaan pungli yang dilakukan aparat kepolisian kepada para keluarga pengunjung yang ingin menjenguk keluarga mereka.

“Keluarga yang menjenguk keluarganya yang di tahan, diminta  Rp 50 hingga 100 ribu dan di intimidasi, baru mereka bisa bertemu dengan keluarganya, kan lucu,” ujarnya.

Padahal lanjutnya, anggaran operasional di Satuan Tahti sudah jelas ada, apakah anggaran tersebut ditahan, sehingga para anggota melakukan hal yang memalukan itu.

Bukan hanya itu saja, pihaknya Selaku aktivis terus aktif dalam mengawasi peredaran narkoba, namun pihaknya banyak temukan adanya dugaan pungli.

Sementara nitunAlus Darmian mengaku, atas nama keluarga korban yang telah berkali – kali menyampaikan kelakuan oknum anggota yang melakukan pungli, namun itu semua tidak pernah di gubris.

Atas hal itu, pihaknya berharap pada jajaran Polres Loteng untuk menghapuskan dan tidak melakukan pungli yang dimana ini dianggap kekejaman yang terstruktur.

Selanjutnya, terkait dengan adanya keluarga yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba, pihaknya mendukung untuk  diproses sesuai hukum yang berlaku, jangan sekali kali itu dijadikan ATM untuk meraup keuntungan.

-kami meminta Kapolres Lombok Tengah untuk mundur apabila tidak dapat mengevaluasi anggota
-Apabila ada Tahanan yang yang di peras lagi kami siap menghancurkan Mapolres Lombok Tengah

“Kami meminta kapolres segera memproses oknum anggota yang telah melakukan pelanggaran, kami akan bersurat kepada Kompolnas dan Propam polda untuk melakukan supervisi terhadap Satuan Tahti yang telah diduga melakukan pungli terhadap keluarga tahanan yang ingin menjenguk tahanan,” sambung ketua GNP Li Tipikor Lalu Eko.

Ketua Pedatu Jalaluddin meminta, jika Kapolres Loteng tidak dapat menjaga integritas, pihaknya meminta Kapolres Loteng angkat kaki dari Loteng

Senada dikatakan Ketua Deklarasi Agus, ia mengatakan pihaknya yakin tidak semua aparat berbuat pungli, atas hal itu pihaknya meminta kepada Propam untuk mengawasi anggotanya dalam bertugas.

Sebab pihaknya menilai, tidak sedikit kasus yang ditangani Polres, diselesaikan secara 86. “Kami meminta Kapolres Loteng untuk turun ke masyarakat karena sampai saat ini kami belum pernah melihat Kapolres turun ke masyarakat. Kami hanya melihat Kapolres Loteng turun ketika ada konflik di selatan belum lama ini,” katanya.

Sementara itu Kanit Gakum Satlantas Polres Loteng IPDA Sasmita Adika Candra saat di konfirmasi via telepon WhatsApp terkait isu tebus menebus, sepeda motor hasil razia mengatakan, terkait hal itu, sebaiknya kita ketemu. “Kita ketemu aja pak, biar saya jelaskan secara langsung,” katanya singkat.

Sementara itu, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Loteng masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota.

“Ada tiga personel yang kami ambil keterangan terkait dugaan pungli ini,” kata Kasi Propam Polres Loteng AKP Sri Bagyo.

Dia menegaskan perlu mendalami adanya dugaan pungli tersebut. Setelah itu, baru dilaporkan ke kapolres untuk selanjutnya diberikan disposisi.

Sementara itu Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp menuliskan, Sebelum ada aksi kami sudah dapat info tersebut dan propam lagi periksa pihak” dan saksi”. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *