Polisi Terus Dalami Kasus Kematian HS

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Polres Lombok Tengah, terus mendalami kasus meninggalnya HS (25) tahun, salah satu karyawan di salah satu hotel di Kuta, yang ditemukan meninggal di dalam kosnya.

Kanit Pidum Polres Loteng IPDA Ramdhan mengaku, sampai saat ini sudah Enam saksi sudah dimintai keterangan.

Dari Enam saksi tersebut, masing-masing pemilik Kos, pak RT, teman kerja, teman kos dan beberapa pihak yang dinilai mampu memberikan keterangan, sebagai tambahan penyelidikan.

“Beberapa pihak yang kami nilai teman dekatnya almarhumah, sudah kita mintai keterangannya, mulai dari pemilik kos, pak RT, teman kerjanya, termasuk teman kosnya,” terangnya. Senin (8/4).

Ditanya ada isu kalau kasus kematian HS, Polres Loteng sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ?. “Kasus ini jalan terus, adanya isu kasus ini sudah di SP3 kan, itu tidak benar,” tegas Perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia ini.

Sejauh ini lanjut Perwira pertama ini, kepolisian masih berkutat pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dan hasilnya juga belum diserahkan ke pelapor, mengingat kepolisian masih terus mengumpulkan bukti.

“Sp2hp masih berjalan dan anggota masih melakukan penyelidikan, kok kita diisukan sudah mengeluarkan SP3, itu tidak benar,” tegasnya.

Ditambahkan, sesuai hasil otopsi ditemukan, HS meninggal karena sesak dan habis napas karena jeratan di lehernya, termasuk ditemukan juga ada patah tulang, muka lebam dan itu dinilai bekas pembusukan. Mengingat kematian HS ditemukan setelah dua hari dua malam.

Kendati demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan, sampai kepolisian menemukan pakta yang sebenarnya, artinya sampai mengetuai penyebab kematian almarhumah, secara terang benderang.

“Hasil otopsi sudah kita temukan, tapi kami tetap melakukan penyelidikan, sampai ditemukan penyebab pakta sebenarnya, penyebab meninggalnya almarhumah ini,” sambungnya.

Dari hasil penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian, pihaknya tetap berharap dan meminta kepada para pelapor, untuk menerima apapun hasilnya nanti, yang jelas kepolisian tetap bekerja profesional, sampai ditemukan pakta yang sebenarnya.

Sementara itu paman HS Amaq Daud mengatakan, kedatangannya ke Polres guna meluruskan adanya isu, kalau kasus meninggalnya keponakannya itu dihentikan.

” Kedatangan kami, guna meminta kejelasan sejauh mana upaya kepolisian mengungkapkan kasus kematian keponakannya, sebab isu yang beredar kalau kasus ini dihentikan, tapi setelah menerima keterangan dari kepolisian, ternyata masih dalam penyelidikan dan isu dibawah, ternyata tidak benar,” katanya.

Atas hal itu, pihaknya meminta kepada kepolisian Polres Loteng, mengungkap kasus ini dengan serius, agar kasus kematian keponakannya ini cepat tuntas. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *