LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Pemerintah pusat sudah mulai memberlakukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Mengimbangi hal tersebut, Selasa (30/4), pemerintah Daerah Loteng menggelar kegiatan Sosialisasi lingkup Pemerintah se Kabupaten Loteng.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Swiss-Belcourt Hotel Loteng, Hadir Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Setda Loteng, selanjutnya Wakil Bupati Loteng Dr. HM. Nursiah, Sekda Loteng, HL. Firman Wijaya, Analis Kebijakan Muda pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Haji Munawwarah
Dalam laporannya, Ketua Paniti Drs. H. Muhamad mengatakan, di era globalisasi saat ini, semua pejabat harus melek akan kemajuan teknologi. Apalagi pemerintah pusat saat ini, telah mendorong dan mengatur penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek pemerintahan di seluruh tingkat baik, pemerintah pusat maupun daerah.
Untuk menyambut hal itu, hari ini dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Loteng, menggelar sosialisasi, dengan melibatkan seluruh camat, Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda.
Dengan harapan, proses pelayanan publik dan pengelolaan administrasi pemerintah dapat lebih efisien, transparan dan akuntabel. “Biar tepat sasaran sesuai yang dihajat kan, hari ini kami menggelar sosialisasi akan melek informasi, biar semua pengelolaan administrasi pemerintah tepat sasaran,” paparnya.
Implementasi dari sosialiasi tersebut lanjut kepala dinas Kominfo Loteng, saat ini pihaknya sedang menyiapkan konsep penyusunan arsitektur SPBE Kabupaten Loteng.
Mulai dari dasar hukum pelaksanaan SPBE, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selanjutnya Peraturan Bupati Loteng Nomor 20 Tahun 2022, tentang SPBE di Pemda Loteng.
Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah, memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang penerapan SPBE serta memperbaiki implementasinya di lingkup Pemerintah Kabupaten Loteng.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Loteng Dr. HM. Nursiah, apapun program yang dilaksanakan Pemda Loteng, manfaatnya harus dinikmati masyarakat, termasuk sosialiasi SPBE ini.
SPBE lanjut mantan camat Praya Timur ini, ini sebuah kebijakan untuk menghasilkan program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Penguatan SPBE dapat meningkatkan tranparansi, dengan begitu masyarakat tidak akan banyak bertanya tentang agenda dan kegiatan pemerintah.
Pembangunan jalan misalnya, sangat penting untuk publikasi data, proses perencanaan sampai proses akhir sehingga menjadi output berupa jalan untuk dipublikasikan secara transparan. Kalau rangkaian proses penyusunan program itu disampaikan secara terbuka, transparan, disampaikan secara utuh, maka masyarakat tidak akan banyak bertanya-tanya.
“Jika kita sudah transparan dalam melaksanakan pengelolaan ataupun program, insyaallah tidak akan ada yang bertanya sebab semuanya sudah ditampilkan,” katanya.
Atas hal itu, Kedepan, SPBE harus mampu menghubungkan langsung dengan kebutuhan masyarakat baik di sektor UMKM, pertanian, perikanan, koperasi dan lainnya. Melalui sistem ini akan mempermudah dalam melihat kecenderungan pasar. Maka SPBE sangat menentukan bagi kemajuan daerah.
Selanjutnya Analis Kebijakan Muda pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hj. Munawwarah mengatakan, KemenPAN-RB mendorong Pemkab Loteng untuk bisa menyelesaikan arsitektur SPBE. Hal demikian akan menjadikan seluruh OPD dapat memiliki pedoman untuk dapat melaksanakan SPBE dengan baik.
Sejauh ini progres SPBE di Loteng, memperlihatkan progres ke arah positif, hal ini terlihat dari nilai indeks SPBE Loteng setiap tahunnya selalu meningkat.
Pantauan media ini, di akhir kegiatan, kepala OPD menandatangani komitmen bersama peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE di Loteng. (nu-01).