Diduga Pakai Gelar Palsu, Oknum Direktur Perusahaan Debt Colector Dilaporkan Ke Polda NTB

MATARAM (ntbupdate.com)- Diduga
oknum Direktur Perusahaan debt collector PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) dengan inisial ASI, menggunakan gelar palsu.

Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi Keluarga Besar LASKAR NTB, ASI atau pelapor, ternyata masih berstatus Mahasiswa Aktif baru semester 6 di universitas 45.

“Kami sudah turun melakukan investigasi, ternyata pelapor inisial ASI, masih berstatus mahasiswa di 45, artinya gelar yang di sandangnya saat ini tidak sah alias dipalsukan, sebab belum resmi mendapatkan pengakuan secara sah dari kampus tempatnya kuliah,” tegas Lalu Iqra Hafiddin SH., CLA,.CIL. di dampingi HUSNI TAMRIN., S.H dan FAUZAN AZIMA.,S.H, selaku kuasa hukum dari Laskar NTB, Kamis (2/5).

Atas dugaan pemalsuan tersebut lanjut ketua KNPI Loteng ini, pihaknya bersama para kuasa hukum Laskar NTB, melaporkannya ke Kantor Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat, atas dugaan pemalsuan surat atau Gelar yang digunakan ASI saat ini.

Dikatakan, ASI yang merupakan terlapor menggunakan gelar palsu dalam SK Usahanya yang tentunya merupakan kejahatan terhadap pemalsuan, Bahwa apa yang telah dilakukan oleh oknum dengan inisial ASI merupakan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 263 KUHP.

Sebagai bukti keseriusannya melaporkan dugaan pemalsuan gelar tersebut lanjutnya, pihaknya bersama para kuasa hukum Laskar NTB, sudah menyerahkan laporan ke Polda NTB, dengan nomor pengaduan LSM Laskar NTB Nomor : 11/LP/Pid/V/2024 tanggal 2 Mei 2024 telah diterima oleh Katim Dumas Ditreskrimsus POLDA NTB I Gede Karang dan akan segera ditindak lanjuti untuk dilakukan penyelidikan.

“Kami tidak menginginkan gelar itu dijadikan tameng untuk menakuti ataupun untuk berbangga bangga, padahal untuk meraih gelar itu butuh proses kuliah dan pendidikan, namun ini masih kuliah sudah memakai gelar sesuai jurusannya, makanya kami bersama kuasa hukum Laskar NTB, sudah melaporkan dugaan pemalsuan gelar ASI ke Polda NTB,” terangnya.

Sementara itu oknum direktur Debt Colector PT LNI inisial ASI saat ditanya terkait laporan kuasa hukum Laskar NTB via WhatsApp nya menuliskan, “Kalo saya di laporkan saya tidak tau 🙏. Kalo masalah gelar saya memang saya belum punya gelar termasuk di semua dokumen dokumen saya seperti SKCK, KTP, dan SIM saya,” tulisnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *