LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng), mulai melakukan kegiatan jalin aksi membangun kolaborasi (Jambore) riset dan inovasi daerah sekaligus launching LIGA SINOVA atau Lombok Tengah Innovative Government Award. Dengan Sudah dimulainya kegiatan tersebut, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan memiliki inovasi.
Bupati Loteng H. Lalu. Pathul Bahri menegaskan, majunya suatu bangsa sangat ditentukann oleh inovasi yang dilakukan bangsa tersebut. Untuk itu, maka diperlukan adanya perlindungan terhadap kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah dalam memajukan daerahnya.
“Diperlukan upaya untuk memacu kreativitas daerah dalam meningkatkan daya saing daerah. Untuk itu wajib OPD memiliki inovasi dan perlu adanya kreteria yang obyektif yang dapat dijadikan pegangan bagi pejabat daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif. Dengan cara tersebut, inovasi akan terpacu dan berkembang tanpa adanya kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum,” ungkap H Lalu Pathul Bahri kemarin.
Dikatakan, sesuai Undang- Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 368 sampai 390 bahwa inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dalam mencapai tujuan tersebut, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan public, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah,” ungkapnya.
Pathul menegaskan jika Pemkab selama ini berupaya maksimal secara terus menerus untuk dapat menciptakan inovasi yang berguna bagi kemaslahatan masyarakat. Pemkab juga terus berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, pihak swasta, NGO dan berbagai pihak lainnya demi kemajuan pembangunan daerah.
“Kami mendukung terobosan dari Baperinda melalui LIGA SINOVA dan akan memberi apresiasi dan penghargaan inovasi kepada seluruh ASN, OPD ataupun masyarakat melalui kegiatan lomba inovasi daerah, itulah bukti kesungguhan kita untuk terus memberikan pelayanan publik yang bermutu,” pintanya.
Ia meyakini jika inovasi daerah akan dapat menjadi factor pemicu dalam percepatan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan public. Inovasi diharapkan akan dapat memberikan ruang berfikir lain bagi aparatur di daerah. Sehingga diharapkan lomba inovasi di daerah ini mampu melahirkan kepemimpinan yang transformative di dukung oleh staf yang kreatif dan berintegritas.
“Kami melihat di tahun sebelumnya tidak semua OPD melaksanakan intruksi untuk berinovasi. Maka dari itu kami mewajibkan kembali, setiap OPD untuk membuat minimal satu inovasi. Hal ini pula sudah kami wajibkan melalui peraturan bupati (Perbup) nomor 16 tahun 2023 tentang system inovasi daerah,” jelasnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berinovasi dan menghasilkan ide- ide kreatif. Tidak perlu inovasi yang besar, namun cukup inovasi kecil tapi kebermanfaatanya besar bagi sekitar.
“Kami juga mewajibkan sampai ke tingkat unit kerja atau satuan pendidikan untuk menciptakan inovasi,” sambungnya.
Ia menegaskan untuk tingkat SMP wajib memiliki minimal satu inovasi pertahun dan ditingkat SD diwajibkan kepada para Korwil Kecamatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk mengkoordinasikan SD di wilayahnya dengan minimal 3 inovasi pertahun.
“Kami berharap agar ditahun ini lebih banyak lagi inovasi dan Insya Aloh kedepannya Reward yang kami berikan juga dapat lebih banyak. Namun tentunya, lomba inovasi ini bukan semata untuk mendapatkan penghargaan melainkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (nu-01).