Kecimon Campur Joget Erotis Bikin Cemas, Kadus Mengadu Ke Dewan Loteng

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Seni musik kecimon dicampur joget erotis, dinilai telah melahirkan kecemasan di kalangan masyarakat. Pasalnya apa yang pertontonkan dalam joget erotis tersebut, dinilai telah mencederai nama Pulau Lombok, yang di sebut pulau seribu masjid, termasuk rusaknya Marwah budaya.

Atas hal itu, dikhawatirkan jika tidak dibatasi lambat laun bakal berimbas terhadap generasi penerus.

“Kami dari Forum Kepala Dusun  (Forka) se- Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), mulai khawatir dengan kecimon campur joget erotis, adegan yang dipertontonkan sudah di luar budaya, makanya hari ini kami bersama Kadus melakukan Hering ke Kantor Dewan Loteng, biar ada aturan,” terang Lalu Welly Viddy ketua Forka Loteng, Rabu (22/5).

Atas keresahan tersebut, pihaknya bersama para Kadus datang ke gedung dewan ini, untuk mengklarifikasi terkait aturan-aturan ataupun regulasi yang sudah dibuat Pemerintah Daerah sebelumnya.

Diakuinya, sejatinya joget erotis dari kecimol ini masalah klasik, namun muncul kembali mencuat viral di media sosial lantaran  berbagai cara dancer yang mempertontonkan aksi aksi pornografi di khalayak ramai. Dan itu sangat mengkhawatirkan, sehingga sebelum meluas, alangkah baiknya untuk mempertanyakan regulasinya sesuai dengan aturan.

“Saya yakin aturan kecimon ini belum ada, sebab sering kali saya dengar selalu dikaitkan dengan adat, dari itu kami berharap ada Perda yang mengatur adat, biar tidak terlalu liar mengartikan adat,” paparnya.

Tidak adanya regulasi aturan yang jelas, untuk segera dibuat dan pihaknya tidak pernah meminta kecimon dibubarkan. Tapi berharap ada aturan yang mengatur, terutama keberadaan  kecimol dan jogetnya. Peraturan ini sangat penting agar jangan sampai mempertontonkan kembali aksi pornografi dan pornoaksi.

“Maunya kami diatur. Jangan sampai kecimol ini mempertontonkan joget erotis, terus kemudian memfasilitasi anak-anak remaja hingga anak-anak untuk joget. Itukan sangat tidak elok,” sambungnya.

Sementara itu, ketua komisi IV DPRD Loteng Lalu Sunting Mentas menjelaskan, Kecimol dan Joget-joget ale yang baru lahir sebenarnya bagus sekali. Namun, pihaknya sangat menyayangkan aksi erotis dari dancer Kecimol justru muncul dipertontonkan ke khalayak ramai.

“Tentu kita sebagai masyarakat Lombok yang terkenal dengan julukan Pulau Seribu Masjid agak sedikit bertolak belakang walaupun hanya sebutir tapi ini sudah keluar,” bebernya.

Lebih jauh Sunting mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya sama sekali tidak akan menghentikan kecimol, tapi mengatur bagaimana agar aksi pornografi tidak terjadi.

Menurutnya, draft peraturannya sudah ada dinas DPMD Loteng hanya saja belum disinkronkan dengan bagian hukum Pemkab Loteng.

Pantauan media ini, hadir pihak dinas DPMD, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Majlis Adat Sasak, MUI dan Polsek Praya Tengah Loteng. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *