LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com) Di bulan Mei ini, Badan Keamanan Desa (Prako) Kecamatan Janapria Lombok Tengah (Loteng), sukses membantu Kepolisian memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Loteng.
Pasalnya, selama bulan Mei ini, ada sekitar 10 terduga pelaku peredaran Narkoba berhasil di amankan dan sudah di serahkan langsung ke Polres.
“Terimakasih Kami Sampaikan Kepada BKD Prako selaku mitra Kepolisian, telah ikut serta membantu melakukan pencegahan dalam hal peredaran Narkoba di hukum Polres Loteng,” kata Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Fedy Miharja SH, Sabtu (1/6).
Atas apa yang telah dilakukan BKD Prako lanjut Inspektur Polisi Satu ini, pihaknya berharap, bisa dilakukan oleh BKD yang lain. Sebab seyogyanya BKD itu adalah mitra Kepolisian, dalam mengamankan kondusifitas wilayah di tingkat bawah.
“Mitra seperti ini kita salud, semoga BKD yang lain juga demikian,” cetusnya.
Dijelaskan, dari 10 orang yang diduga membawa narkoba dan di amankan BKD Prako, bervariasi. 6 diantaranya sudah di tahan, sedangkan 4 orang sudah dikembalikan ke keluarganya. Pengembalian 4 orang tersebut, masih di bawah umur dan tidak cukup alat bukti, sehingga di kembalikan ke keluarganya
“Dari 4 orang ini kita sudah arahkan untuk direhabilitasi dan kami tetap memantau dan kami juga sudah mengantongi nomor handphone mereka termasuk orang tuanya,” jelasnya. “Sedangkan yang di bawah umur, inisial HS, kelahiran 2006, MD kelahiran 2006 dan MJA umur 2008, mereka semua status masih pelajar di salah satu sekolah di Loteng,” sambungnya sembari menjelaskan.
Selanjutnya yang 6 orangnya lagi, sudah dinaikkan ke tingkat sidik dan masuk penahanan, indikasinya mereka pengedar.
“Kita sudah jerat dengan pasal 114 112, 132, tentang narkotika, ancaman pidana ada yang 4 sampai 20, mereka semua ada yang dari Kecamatan Pujut, Praya Timur dan Jonggat,” ujarnya.
ia menambahkan, atas kepedulian BKD Prako, pihaknya juga berharap kepada semua masyarakat, apabila ada gelagat mencurigakan terkait transaksi atau pesta narkoba, mohon kiranya untuk dilaporkan. Kepolisian bakal merahasiakan identitas pelapor, sebab narkoba ini harus diberantas.
“Narkoba ini musuh bersama, jadi kami dari kepolisian sangat berharap kerjasama semua pihak, sebab Kepolisian juga manusia biasa punya kekurangan, jadi mohon jika ada yang mencurigakan mohon untuk di informasikan, dan bisa langsung ke Babinkamtibmas di masing masing wilayah,” tutupnya. (nu-01)
