Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Komitmen Polres Lombok Tengah (Loteng), dalam memberantas Korupsi dan menegakkan hukum di Loteng, hanya sebatas kata kata.
Pasalnya, sejumlah kasus besar masih diparkir di Loteng alias belum disentuh, seperti kasus Raskin di Desa Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Daya dan Desa Barebali Kecamatan Batukliang Loteng, Kasus BBM atau Tengki Minyak.
Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar melalui press rilisnya mengaku, sangat kecewa apa yang telah dijanjikan polres Loteng, dalam menegakkan hukum, sampai saat ini belum terbukti.
“Saya minta Polda NTB turun dan awasi kinerja kepolisian Polres Loteng,” pintanya, Jumat (8/11).
Atas janji tersebut, pihaknya atas nama perwakilan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum pelaku beserta kroninya berharap kasus ini segera di tindak lanjuti, para pelaku harus dikejar dan ditangkap jarena Kasus ini sudah hampir setengah tahun, ngambang dan tidak jelas.
Padahal BB seperti Beras dan Mobil Tengki Minyak danĀ Lain-lain sudah di amankan pihak Polres Loteng, namun masih juga belum di proses.
“Bukti ada, lalu apa yang dipikirkan, padahal masyarakat di luar sana, menanti hasil kinerja kepolisian,” tegasnya.
Apabila Kepolisian Resort Loteng, tidak mampu menjalankan tugas dengan baik ya silahkan mengundurkan diri. “Kami berharap Kapolda NTB Segera ganti Kapolres Loteng,” ancamnya. (nu-01)