Kejari Loteng, Tutup Tahun 2024 Dengan 6 Prestasi Gemilang

Lombok Tengah (ntbupdate.com) –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), menutup tahun 2024 dengan 6 prestasi gemilang.

6 prestasi tersebut diantaranya, penghargaan atas Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp. 1.935.073.033, melalui bantuan hukum non litigasi serta penghargaan atas Pengamanan 11 Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara lainnya dari Bupati Loteng, H. Lalu Pathul Bahri.

Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 Kejaksaan Tinggi NTB berhasil meraih penghargaan dari 5 kategori yang meliputi, peringkat 2 kategori Satker dengan Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

Peringkat 1 kategori 7 Tertib dan Hasil Sidak Terbaik. Peringkat 3 kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
(IKPA) terbaik Tingkat wilayah Kejati NTB.

Peringkat 2 kategori Satker dengan Kinerja Terbaik Bidang Intelijen dan peringkat Dua kategori Pelaporan Kinerja Datun.

“Capaian capaian tersebut, sejalan dengan upaya mendukung program program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam program Asta Cita. Selama 100 hari masa pemerintahan periode 21 Oktober 2024 30 Januari 2025,” cetus Kasi Intel Kejari Loteng I Made Juri Imanu, SH., MH, kemarin.

Selain penghargaan lanjutnya, Kejari Loteng juga berhasil memperoleh capaian kinerja di berbagai bidang, yang mana capaian capaian tersebut semakin memperkuat kontribusinya dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan saat ini.

Dijelaskan, adapun capaian kinerja tersebut, tercantum dalam masing masing seksi pada Kejari Loteng.

Seperti di Kasi Intelijen, dalam 100 hari pertama era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejari Loteng telah melaksanakan 2 kegiatan Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum di 10 Desa di Loteng, 1 Kegiatan Kampanye Anti Korupsi dan melakukan Operasi Intelijen terkait dengan dugaan mafia tanah di wilayah hukum Loteng.

Selanjutnya di Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Loteng telah melakukan proses penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pertambangan (galian c) di Loteng, yang mana hal tersebut sejalan dengan program Asta Cita ke-tujuh dan ke-delapan dalam memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam serta pemberantasan korupsi.

Bukan hanya itu, di bagian Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Loteng, pencapaian kinerja selama 100 hari dalam mendukung program Asta Cita. Kejari Loteng telah membangun pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, dari desa dengan melaksanakan Perjanjian Kerja sama bersama 142 pemerintah Desa se Loteng.

Termasuk telah melakukan pemulihan keuangan daerah senilai Rp. 1.929.269.120. dalam rangka membantu meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Kejari dengan Pemda Loteng.

Juri menambahkan, untuk Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Loteng, telah menyelesaikan perkara dengan pendekatan Restorative Justice sebanyak satu perkara selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dan terakhir, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Loteng telah mengembalikan barang bukti ke pemilik sebanyak 28 perkara sesuai dengan Asta Cita dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia dimana barang bukti dikembalikan kepada yang berhak.

Dan Kejari Loteng juga telah berhasil meraih sejumlah pencapaian terkait Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP). (rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *