Ini Usulan Komisi III DPRD, Saat Laporan Gabungan Komisi di Paripurna DPRD Loteng

Lombok Tengah (ntbupdate.com) – Melalui Juru Bicara (Jubir) gabungan komisi saat paripurna DPRD Ahmad Syamsul Hadi kemarin, Komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng), memberikan catatan di antaranya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng, Komisi III mendorong Dinas PUPR Loteng untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan jembatan kidang-bangket parak agar masyarakat dapat lebih mudah untuk melakukan aktivitas sosial, ekonomi dan pendidikan.

Hotmix jalan yang telah dibangun pada tahun 2010 sudah mulai banyak yang rusak dan berlubang, untuk itu Komisi III mendorong supaya dilakukan
pemeliharaan dan rabat bahu jalan agar kondisinya tetap terjaga, mendorong pemerintah daerah (Pemda) Loteng, untuk melakukan review terhadap tata ruang wilayah yang telah tertuang dalam perda nomor 7 tahun 2011 tentang rencana tata ruang dan wilayah Loteng tahun 2011-2031, dengan mempedomani rencana tata ruang dan wilayah Provinsi NTB yang tertuang dalam perda nomor 5 tahun 2024.

Dinas PUPR Loteng, diminta melakukan penertiban terhadap masyarakat yang mendirikan bangunan di atas bahu jalan maupun di atas saluran air. Spesifikasi pekerjaan lapen perlu ditinjau kembali untuk meningkatkan kualitas pekerjaan jalan, dalam menggunakan readymix hendaknya menggunakan standar agregat 225, terhadap ruas jalan desa yang telah ditingkatkan statusnya menjadi jalan Kabupaten, agar menjadi prioritas dalam penganggaran.

Pemda Loteng, diminta untuk memperhatikan kondisi jembatan dengan mengalokasikan anggaran yang memadai baik untuk pemeliharaan maupun pembangunan baru. Terhadap minimnya anggaran yang dialokasikan untuk jalan dan jembatan, Komisi III mendorong pemda untuk mencari sumber pembiayaan yang dapat menuntaskan seluruh kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan sesuai dengan skala prioritas.

Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup (LH), untuk mengoptimalkan penanganan masalah persampahan di Loteng, Komisi III mendorong Pemda untuk segera melakukan sosialisasi perda sampah secara maksimal dan segera membentuk kerjasama dengan desa – desa yang ada di Loteng termasuk untuk segera menerbitkan peraturan pelaksana perda nomor 5 tahun 2015, tentang pengelolaan sampah sebagaimana telah diubah dengan perda nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

Selanjutnya Dinas perhubungan,
mendorong pemda Loteng, untuk melanjutkan program penertiban dan pendataan terhadap pju ilegal dan melanjutkan kembali program meterisasi, secara bertahap dimulai dari tahun anggaran 2026 mendatang.

Komisi III meminta kepada dinas perhubungan agar melakukan review terhadap kontrak daya pju non meter dengan pln.

Komisi III, merekomendasikan agar dinas Perhubungan meningkatkan pengadaan rambu-rambu lalu lintas, serta memperhatikan kembali kondisi mauka jalan, guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya, Komisi III mendorong pemda agar segera menyusun payung hukum terkait keberadaan rtrw net, serta mendorong pemda untuk membangun jaringan internet yang merata dan berkualitas khususnya ditempat-tempat strategis guna menunjang kebutuhan masyarakat, terlebih saat ini internet menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan dan akses perekonomian masyarakat.

Komisi III meminta pemda untuk melakukan pemeliharaan secara berkala terhadap papan reklame milik pemerintah daerah agar tidak
membahayakan pengguna jalan terutama saat cuaca buruk.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Komisi III meminta Dinas Perkim untuk melakukan penataan ulang serta melakukan perbaikan terhadap tata kelola rusunawa.
Minimnya anggaran yang diberikan oleh pemda kepada Dinas Perkim terkait peremajaan permukiman kumuh.

Komisi III merekomendasikan agar, memberikan perhatian lebih terkait hal tersebut untuk mencegah kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh keberadaan pohon pelindung yang ada di sepanjang bahu jalan, perlu melakukan revitalisasi terhadap pohon pelindung tersebut.

Selanjutnya Sekretariat Daerah (bagian administrasi pembangunan dan bagian pengadaan barang dan jasa)
untuk memaksimalkan fungi pengawasan yang ada pada bagian administrasi pembangunan, perlu meningkatkan kuantitas SDM dan anggaran yang ada sehingga kualitas pengawasan pembangunan dan infrastruktur yang ada menjadi lebih baik.

Perumda tirta ardhia rinjani untuk melakukan revitalisasi terhadap jaringan perpipaan secara bertahap dan berkala guna meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan atau masyarakat.

Memastikan spam pengga sudah bisa dioperasikan secara maksimal sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar kek mandalika, hal ini bertujuan untuk pengembangan pelayanan dan untuk meningkatkan jumlah pelanggan

Wilayah Kecamatan Batukliang Utara menjadi daerah yang banyak memiliki sumber mata air dan debit airnya cukup tinggi, oleh sebab itu diharapkan agar perumda tirta ardhia rinjani dapat bekerjasama dengan masyarakat setempat, sehingga penggunaan air dapat lebih terkontrol dan efisien.

Dari itu Komisi III mendorong agar menciptakan inovasi untuk pengelolaan sumber air pada musim hujan dan kemarau agar kualitas dan kuantitas air tetap terjaga.

Terkait spam mandalika, sebelum spam tersebut diserahterimakan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, perumda tirta ardhia rinjani harus memastikan spam tersebut sudah layak beroperasi agar tidak menjadi beban daerah di kemudian hari. (nu-01).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *