Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Di sidang paripurna gabungan komisi DPRD Lombok Tengah (Loteng), komisi IV DPRD Loteng mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng, agar kantor kantor yang tidak terpakai alias kosong, di jadikan tempat Penampungan Sementara (Shelter), untuk penanganan kasus-kasus seperti pekerja migran yang bermasalah, orang dengan ganguan jiwa (odgj) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (pmks).
Melalui Juru Bicara (Jubir) di sidang paripurna gabungan komisi Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan, Pemda Loteng, segera membangun shelter dengan cara memanfaatkan sementara ex gedung kantor Kantor yang kosong, seperti Dinas Lingkungan Hidup Loteng.
Komisi I DPRD Loteng, mendorong pemda Loteng, melalui Dinas Sosial untuk menyediakan tim medis, baik untuk masyarakat umum dan disabilitas, serta membentuk UPTD sebagai pelaksana teknis yang bertanggungjawab langsung ke Dinas Sosial Loteng.
Komisi IV merekomendasikan Dinas Sosial untuk menuntaskan verifikasi dan validasi data kemiskinan di seluruh desa atau kelurahan dengan dukungan anggaran APBD, serta memastikan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Keluarhan (muskel), terlaksana di seluruh Desa dan Kelurahan.
Selanjutnya, Pemda Loteng diminta untuk mengantisipasi perkembangan kelompok lgbt yang diperkirakan anggotanya lebih 2000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Loteng.
Terhadap mereka yang bisa tertangani dan sembuh dari penyakit tersebut, pemda diminta untuk berkontribusi dengan memberikan pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Komisi IV DPRD Loteng mendorong DP3AP2KB, untuk lebih memaksimalkan pemanfaatan sosial media untuk mensosialisasikan program- programnya. Sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan dalam penanganan kasus korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Komisi IV DPRD Loteng, meminta kepada pemeda melalui DP3AP2KB untuk membuat inovasi model pelaporan korban kekerasan perempuan dan anak yang lebih modern dan lebih mudah untuk akses oleh masyarakat sehingga penanganannya lebih maksimal.
Selanjutnya, soal kekosongan jabatan pada DP3AP2KB merupakan salah satu faktor tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan oleh DP3AP2KB, dari itu komisi IV DPRD Loteng, mendorong Pemda Loteng, untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut, sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan permasalahan perempuan dan anak, diminta kepada pemerintah daerah untuk menyediakan ahli psikolog klinis.
Komisi IV DPRD Loteng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud),
kurangnya pendidikan moral dan karakter di sekolah merupakan salah satu faktor terjadinya degradasi moral pada saat ini, oleh karena itu Komisi IV DPRD Loteng meminta kepada pemda untuk memberikan kembali pendidikan moral dan karakter pada semua jenjang sekolah dengan inovasi-inovasi yang mudah diikuti dan diterapkan di setiap tingkatannya.
Untuk meningkatkan koordinasi pelaksanaan proses belajar dan mengajar di masing-masing wilayah kecamatan dapat berjalan dengan baik dan efektif, Komisi IV DPRD Loteng, melalui Dikbud untuk mengkaji kembali pembentukan unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di masing-masing kecamatan.
Bukan hanya itu, untuk percepatan sinkronisasi data terkait tingginya anak tidak sekolah dan anak putus sekolah di Loteng, Komisi IV DPRD Loteng meminta kepada pemda untuk membentuk satuan tugas yang terdiri dari Dikbud, koordinator wilayah (korwil) di masing-masing Kecamatan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dukcapil dan kementerian agama yang akan bertugas melakukan verifikasi dan validasi data anak tidak sekolah dan anak putus sekolah di Loteng.
Komisi IV DPRD Loteng meminta kepada pemda untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dan aset-aset milik pemerintah daerah dibawah naungan Dinas Dikbud Loteng,
untuk meminimalisir konflik antar lembaga pendidikan di Loteng.
Komisi IV DPRD Loteng menekankan kepada pemda melalui Dinas Dikbud, untuk tetap memberikan izin pendirian sekolah sesuai sop dan peraturan yang berlaku, baik untuk Sekolah Negeri maupun swasta, untuk meningkatkan minat baca siswa.
Komisi IV DPRD Loteng meminta kepada Dinas Dikbud dalam pengalokasian 1% dana bos tidak hanya dibelanjakan untuk buku mata pelajaran saja tetapi juga untuk pengadaan buku-buku yang lebih beragam. Untuk percepatan perbaikan sarana dan prasarana sekolah baik ditingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Loteng.
Komisi IV DPRD Loteng, mendorong Pemda untuk membuat sekala prioritas dan memiliki target capaian perbaikan sekolah dalam waktu satu tahun.
Penyusunan perencanaan rekrutmen tenaga pendidik, untuk meningkatkan kualitas literasi bagi para siswa.
Komisi IV mendorong masing-masing sekolah untuk mengaktifkan kembali fungsi perpustakaan sekolah, untuk memaksimal tugas dan fungsi guru dalam mendidik dan mengajar siswa didik khususnya di SD. Sedangkan di tingkat SMP, perlu mengangkat tenaga administrasi atau semacam tata usaha.
Dinas kepemudaan dan olahraga (Dispora) Loteng, untuk mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) NTB-NTT tahun 2028. Komisi IV mendorong pemda untuk lebih fokus pada perencanaan ketersediaan sarana dan sarana pendukung seperti ketersediaan lapangan dan arena untuk cabang olahraga sehingga Loteng, bisa berpartisipasi dan menjadi salah satu venue event 4 tahunan tersebut. (nu-01).
