Lombok Tengah (NTB update.com)- Anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng), Murdani meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng, harus mengambil sikap tegas terhadap para pedagang yang berjualan di pantai Tanjung Aan Kuta Kecamatan Pujut Loteng.
Pengambilan sikap tegas tersebut yang dimaksudkan adalah, memberikan jaminan tempat yang layak untuk mereka buka usahanya, setelah pantai Tanjung Aan di gusur.
“Kita dukung penuh upaya ITDC untuk melakukan pembangunan di Pantai Tanjung Aan, tapi bukan berarti masyarakat yang sebelumnya dijadikan Pantai Aan, jadi lokasi mencari rizki di telantarkan, Pemda Loteng sendiri harus hadir di tengah mereka, paling tidak dibuatkan lokasi baru untuk mereka membuka usahanya sendiri, jangan lepas tangan,” kata Politisi Partai NasDem ini.
Dikatakan, pihaknya tidak tutup mata soal kemajuan pariwisata di Loteng, namun bukan berarti, masyarakat yang sebelumnya bermata pencaharian di pantai Tanjung Aan, mata pencariannya hilang.
“Konsep pariwisata berkelanjutan itu tidak menghilangkan identitas baik tradisi masyarakat, saya sepakat mereka dipindahkan tempatnya tapi disosialisasikan dengan baik, nah dalam hal ini pemerintah kan wakil rakyat juga harus memberikan rasa adil, rasa aman, rasa yang setara juga dengan entitas lain. Kalau pemda hanya mendengar perusahaan jadi dia bupatinya siapa bupatinya rakyat atau perusahaan, jadi karena dia dipilih oleh rakyat apalagi kita ini demokrasi langsung dia harus peka dan mendengar masyarakat,” tegasnya
Kepastian kemana mereka akan direlokasi juga penting dijamin. Terlepas bagaimanapun skema yang akan diajukan seperti sistem sewa atau lainnya, hal yang penting agar harapan masyarakat untuk menyambung hidup masih ada. Apapun skemanya tapi pastikan adil, rasa aman bagi masyarakat yang digusur itu. Mereka punya hak sebagai warganegara apalagi penduduk lokal, jadi kalau mau direlokasi itu kemana dan bagaimana skemanya tentu kalaupun sewa jangan sampai memberatkan,” katanya.
Ditambahkan, dari 1.175 hektare yang masuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC, seharusnya menyiapkan lahan seluas satu atau dua hektare untuk mengumpulkan masyarakat beraktivitas di sana. Baru kemudian ditata dan dirancang untuk memberikan pelatihan kepada mereka sebagai tenaga kerja lokal seperti pramuwisata dan lain sebagainya. Dani mendorong melalui kewenangan pemerintah daerah melalui kerjasama dengan PT. ITDC ataupun lembaga lainnya seperti, Poltekpar Lombok, sehingga masyarakat sekitar dapat terserap oleh geliat pariwisata.
“Nah konsep yang begitu yang belum ada di pemerintah, ini baru akan memindahkan tempat tinggal saja lalu hidup mereka bagaimana. Seharusnya sosialisasi bukan hanya soal tempat tinggal saja, tetapi pastikan juga mereka hidup, bagaimana caranya? Oh iya nanti pemerintah akan buat lembaga pelatihan khusus bagi masyarakat sekitar sehingga bisa bekerja. Ya seharusnya begitu karena uang hidupnya sudah terambil,” tegasnya.(nu-01)
