Majelis Taklim, Jadi Pelopor Terdepan Tekan Pernikahan Dini Dan Kekerasan di NTB

Mataram (ntbupdate.com)– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag), Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Zamroni Aziz mengingatkan kepada seluruh pimpinan majlis taklim, untuk membantu pemerintah dalam menekan pernikahan dini dan kekerasan di NTB.

Demikian di katakan Kepala Kanwil Kemenag NTB H. Zamroni Aziz saat menghadiri acara Penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Nurul Ijtihad, Lenser Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah( Loteng) Selasa, (12/8)

Kenapa pihaknya mengatakan menekan pernikahan dini dan kekerasan di NTB, pasalnya dua isu ini sudah mulai jadi buah bibir, terutama di masyarakat umum. “Marilah kita mulai dari diri kita masing masing untuk berbuat, apalagi di setiap majlis taklim puluhan bahkan ratusan Ummat berkumpul, para penceramah bisa kiranya selipkan ceramah soal larangan kekerasan dan bahayanya pernikahan dini,” ungkapnya.

Dikatakan, para pendahulu dan orang tua kita semua, dengan ikhlas terus membantu pemerintah melalui bidangnya masing-masing, untuk itu di tempat yang mulia ini pihaknya tak jemu jemunya mengajak untuk mempertahankan kebiasaan kebiasaan baik yang telah beliau beliau lakukan.

Dengan harapan, kita semua mendapatkan keberkahan dan fungsi majlis taklim tidak keluar dari khittahnya.

“Ketika TNI/Polri bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, maka kita sebagai tokoh agama, pimpinan Majelis Taklim, harus membantu mereka dalam menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” pintanya.

Dikatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan fokus untuk disampaikan di setiap majelis taklim.
Pertama, pencegahan pernikahan dini. Dimana saat ini NTB masuk di zona merah pernikahan dini, khususnya di Loteng.

Ia berharap keberadaan Majelis Taklim dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat agar anak-anak mereka menempuh pendidikan setinggi-tingginya. Majelis Taklim diharapkan menjadi garda terdepan dalam sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan membantu pemerintah menurunkan angka tersebut.

Dua, pencegahan kekerasan, pengelola pondok pesantren dan madrasah harus berhati-hati dalam mencegah terjadinya kekerasan di lembaga pendidikan, sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang tidak pernah kita harapkan.

Tiga, penyuluhan angka perceraian, dimana kasus perceraian di NTB juga semakin tinggi, kembali ia ingatkan agar di setiap majlis taklim untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat

“Kami yakin dengan kapasitas yang dimiliki, Majelis Taklim dapat menjadi pelopor Kemenag di tengah masyarakat untuk menurunkan angka pernikahan dini, perceraian, serta mencegah kekerasan di lembaga pendidikan,” tutup Zamroni. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *