Nakes Dipertahankan Guru di Rumahkan, Komisi IV DPRD Loteng Panggil Sekda

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Imbas dari aturan baru dan tidak lulus dalam Seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sejumlah Guru yang tidak masuk dalam data Base di rumahkan.

Beda halnya dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tidak lulus PPPK paruh waktu, masih dipertahankan. Hal ini memantik perhatian Komisi IV DPRD Loteng, dan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng dan instansi terkait lainnya.

Pemanggilan tersebut, guna memberikan penjelasan seperti apa regulasi yang digunakan, sebab untuk guru di Rumahkan sedangkan nakes di pertahankan.

Dari jumlah tersebut, sekitar tujuh ratus lima belas orang merupakan tenaga pendidik, sementara sekitar tiga ratus lima puluh tiga orang bekerja di sektor kesehatan.

Pemanggilan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan Loteng, bertujuan guna menggali opsi penanganan yang dapat ditempuh pemerintah daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Loteng H. Mayuki mengatakan, pemanggilan ini bertujuan ingin tau regulasinya seperti apa, sebab kenapa guru tidak bisa dipertahankan, sedangkan nakes sendiri bisa diakomodir, kendati tidak lulus dalam Seleksi PPPK paruh waktu kemarin.

“Kami hanya butuh kejelasan, regulasinya seperti apa. Kok guru honorer non database tidak bisa dipertahankan sedangkan nakes bisa,” katanya Kemarin.

Di sisi lain, honorer kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Praya dan di Puskesmas akan tetap dipertahankan melalui skema pembiayaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Mereka konon direncanakan mengikuti mekanisme kontrak ulang di bawah pengelolaan rumah sakit dan dinas terkait.

ribuan guru honorer non-database tidak dapat dipertahankan karena terkendala persyaratan administratif dan regulasi. Mereka dinilai tidak mengikuti tahapan seleksi sebelumnya sehingga tidak masuk dalam skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

Kondisi ini membuat ruang intervensi pemerintah daerah menjadi terbatas.
Komisi IV menyatakan keprihatinan atas dampak sosial kebijakan tersebut, terutama karena sebagian besar tenaga yang dirumahkan telah lama berkontribusi di sektor layanan dasar.

Meski demikian, apapun alasan pemda nantinya DPRD Loteng tetap berkomitmen untuk mengawal persoalan ini serta mendorong pemerintah daerah memberikan penjelasan tertulis kepada sekolah dan instansi terkait agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya menjelaskan, penataan tenaga non-ASN merupakan kebijakan pemerintah pusat. Dari hasil evaluasi, tercatat 1.129 tenaga honorer tidak dilanjutkan kontraknya, terdiri dari 715 guru dan 414 tenaga teknis.

Sementara itu, 202 tenaga RSUD Praya akan direkrut kembali melalui skema kontrak BLUD, dan 153 tenaga kesehatan akan dievaluasi seiring rencana pembangunan puskesmas baru. (NU-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *