RP 400 Juta Akan Dibagikan Ke Anak Yatim di Puncak Rahman Rahim Day 1448 Hijriah

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Sebanyak Rp 400 juta hasil kumpulan amal jariah dan sodaqoh yang bersumber dari para donatur, ASN dan darmawan, bakal dibagikan kepada 4000 anak yatim yang tergolong fakir miskin, di puncak Rahman Rahim Day 1448 Hijriah atau hari kasih sayang.

Rahman Rahim Day, akan di gelar pada hari Asyura atau tanggal 10 muharam Hijriah bertepatan hari Kamis 25 Juni 2026 yang di Mencingah Agung Masmirah Kecamatan Jonggat Loteng.

Dalam rangka mensukseskan gelaran sekali setahun ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Tengah (Loteng), bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng, telah menjalin kerjasama, demi suksesnya perayaan hari kasih sayang ini.

Wakil Ketua BAZNAS Loteng TGH. Lalu Mala Syari mengatakan, setiap tanggal 10 Muharam atau yang biasa di sebut hari Asyura, Pemda Lombok Tengah (Loteng) bersama BAZNAS Loteng, selalu menggelar acara santunan kepada para anak yatim yang tergolong fakir miskin.

Termasuk tahun ini, tepatnya hari Kamis 25 Juni pagi, bertepatan tanggal 10 Muharam Hijriah, akan memberikan santunan kepada 4000 anak yatim yang fakir miskin.

“Acara ini sering kita dengar dengan sebutan hari rahman rahim day atau hari kasih sayang, di acara ini ada 4000 anak yatim yang fakir miskin akan mendapatkan santunan,” katanya, Rabu (24/6)

4000 anak yatim yang fakir miskin tersebut berasal dari 12 Kecamatan se Loteng. Santunan yang akan dibagikan tersebut, itu semua hasil kumpulan amal jariah yang bersumber dari para donatur, asn dan para darmawan.

Santunan tersebut akan dipusatkan di Mencingah Agung Masmirah atau sebelah timur kantor Bupati Loteng dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi partikel dan DPRD Loteng.

“Rahman Rahim Day ini, gawenya Pemda Loteng dik dan kami di BAZNAS Loteng menjalin kerjasama demi suksesnya acara dimaksud,” jelasnya.

Untuk yatim yang fakir miskin selaku penerima, pihak panitia telah menentukan batas usia penerima yaitu 14 tahun.

“Kenapa kita pakai batas umur, sebab kalau sudah berumur 15 tahun, itu sudah masuk balig, dan anak yatim yang fakir miskin sesuai data di bawah umur 14 tahun di Loteng masih banyak, sehingga batas umur kita pakai sesuai anggaran yang sudah disiapkan,” paparnya.

Selanjutnya kenapa pihaknya sebutkan anak yatim yang fakir miskin, anak yang ditinggal meninggal oleh ayah kandungnya sebelum usia balig dan hidup dalam kondisi kekurangan ekonomi. Mereka tidak memiliki harta warisan yang cukup atau penghasilan mandiri untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Kan yang di sebut anak yatim itu orang tuanya telah meninggal dunia, tapi ketika para anak yatim tersebut dinilai mapan, maka itu kita tidak masukkan, makanya kita fokus pada anak yatim yang fakir miskin yang benar benar secara ekonomi tidak mampu, apalagi kita di Loteng tidak sedikit yang di sebut anak yatim,” tutupnya (Nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *