Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Pengadilan Agama (PA) Praya Lombok Tengah (Loteng), menerima kedatangan pengurus dan anggota Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT).
Kedatangan organisasi baru yang bergerak di bidang publikasi tersebut, di pimpinan langsung ketua JILT, Sading Al Katari, Selasa (25/11).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling berdiskusi mengenai pentingnya penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan edukatif kepada masyarakat.
Humas PA Praya Loteng Unung Sulistiyo Hadi S.Hi mengatakan, pihaknya sangat bersyukur teman teman jurnalis, datang bersilaturahmi sekaligus membangun kerjasama soal pemberitaan program PA Praya.
“Selama ini dari sekian perkara yang ditangani, kami hanya publikasi di media internal PA Praya, dengan hadirnya rekan rekan media, yang masuk dalam organisasi JILT, beberapa perkara dan keberhasilan serta program PA Praya, bisa terekspos dan diketahui masyarakat banyak, sehingga kami pada khususnya sangat diuntungkan,” katanya.
Dikatakan, banyak perkara sudah diselesaikan, namun sayangnya masyarakat luas tidak ada yang mengetahuinya.
Salah satu contoh, perkara sengketa warisan seluas 4,6 Hektar, dengan melibatkan 111 pihak, terdiri dari 9 penggugat, 23 tergugat, dan 79 turut tergugat, dengan nomor putusan perkara 1298/Pdt.G/2024/PA.Praya.
“Perkara ini terjadi Desa Lekor Kecamatan Janapria Loteng, perkara ini masuk dalam salah satu perkara cukup bergengsi, dan berhasil dituntaskan. Semestinya keberhasilan ini bisa terekspos biar masyarakat luas mengetahuinya, namun kini dengan adanya kerjasama dengan rekan rekan media, semua kasus yang di tangani PA Praya, akan tersebar luas dengan pemberitaan rekan rekan ini,” ungkapnya.
Belajar dari perkara tersebut lanjutnya, ini merupakan sejarah yang langka dan membanggakan, melalui proses panjang selama lima bulan lamanya. Pa Praya berhasil memutus perkara ini pada April 2025. Putusan tersebut menegaskan bahwa semua ahli waris, tanpa memandang jenis kelamin, berhak mendapatkan bagian yang sah dari harta peninggalan. Putusan ini menjadi penanda penting bahwa hukum harus hadir untuk menegakkan keadilan, terlebih saat ketidakadilan sudah berlangsung secara turun-temurun.
“Semoga kedatangan rekan rekan ini jadi penyemangat kami, untuk terus menuntaskan perkara yang kami tangani,” harapnya.
Sementara itu ketua JILT Sading Al Katari mengungkapkan, sinergi media dan PA Praya, sangat penting untuk memperkuat transparansi dan memberi edukasi hukum kepada masyarakat di wilayah Loteng.
Dari pertemuan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung tugas penyebaran informasi publik demi kepentingan bersama. (NU-01)
