Kalapas : Tidak Ada Manusia Yang Sempurna, Isu Ini Jadi Pelajaran Berharga Untuk Lebih Baik Tahun 2024

LOMBOK TIMUR (ntbupdate.com)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Selong Kanwil Kemenkumham NTB Lombok Timur Ahmad Sihabudin mengaku, sebagai manusia yang jauh dari kata sempurna.

Tentunya atas beredarnya informasi dugaan penggunaan Handphone (HP) dan peredaran Narkoba dari dalam Lapas, itu semua tak lepas dari kekurangan. Dari itu, pihaknya berharap persoalan tersebut jadi pelajaran untuk lebih baik dalam menjalankan tugasnya di tahun 2024 ini.

“Pelajaran berharga adalah pengalaman, atas beredarnya isu di atas, tentunya ini jadi pelajaran kami untuk lebih baik dalam menjalankan tugasnya di tahun 2024 ini,” katanya, Sabtu (13/1).

Dikatakan, selama ini Lapas Kelas IIB Selong telah maksimal melaksanakan tugasnya, salah satunya telah melakukan upaya Pencanangan Komitmen bersama bebas HALINAR ( HP, Pungli dan Narkotika ) bersama warga binaan dan Razia Kamar hunian serta pembatasan barang titipan pengunjung untuk memudahkan deteksi dini masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

Namun kembali pihaknya katakan, yang namanya manusia jauh dari kata sempurna, sehingga kesalahan kesalahan di luar dugaan juga terjadi.

“Bicara tugas kami merasa sudah maksimal sesuai aturan, ketika masih saja ada yang belum sempurna, mohon kita bersama sama saling mengingatkan untuk lebih baik,” sambungnya.

Bukan hanya itu, Lapas Kelas IIB Selong bersama APH terus membangun sinergitas, terutama dalam memberantas peredaran narkotika dan penyelundupan HP dalam Lapas.

Selanjutnya masalah peredaran HP ataupun narkoba yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas seperti yang dilontarkan salah seorang mantan narapidana yang tertangkap Tim Opsnal BNN NTB.

Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah serta akan menyelidiki kebenaran terkait informasi yang diberikan.

“Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dan back to basic ,”jelasnya. (rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *