Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Masa sidang perdana di tahun 2025 DPRD Lombok Tengah (Loteng), di gelar pada hari Rabu 8 Januari 2025.
Hadir ketua DPRD bersama para wakil ketua, Sekretaris Dewan, Wakil Bupati Loteng beserta Forkompinda, sidang perdana, langsung di buka Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan QH. S. Ag di Ruang sidang Kantor DRPD setempat.
Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan QH S. Ag dalam rapat paripurna perdana mengatakan, di sidang perdana ini, ada 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD yang masuk ke dalam Propemperda tahun 2024.
Pertama Ranperda tentang Peraturan Daerah tentang perubahan atas Perda nomor 24 tahun 2002 tentang pemberantasan minuman keras, usulan komisi I.
Ke Dua, rancangan peraturan daerah tentang pengembangan ekonomi kreatif, usulan komisi II.
Ke Tiga, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan rumah susun sederhana, usulan komisi III
Ke Empat, rancangan peraturan daerah tentang Pondok Pesantren, usulan komisi IV.
“Semua usulan ranperda tersebut masih dalam tahapan harmonisasi di Kemenkumham NTB,” katanya.
Selain itu, terdapat pula 17 Ranperda usul pemerintah daerah diantaranya, Ranperda tentang pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan, ditetapkan pada 26 Februari 2024 yang termasuk ke dalam Propemperda tahun 2023.
Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Loteng tahun 2025-2045, ditetapkan pada 25 Juli 2024 termasuk ke dalam Propemperda tahun 2024.
Ranperda tentang perubahan ke Tiga atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, ditetapkan pada 26 Agustus 2024 termasuk ke dalam Propemperda tahun 2024.
Dan 14 buah ranperda Loteng tentang pembentukan Desa baru yang masuk dalam Propemperda tahun 2024.
Selain membahas dan menetapkan Ranperda usulan DPRD maupun Ranperda usulan pemerintah daerah, DPRD Loteng, juga sudah menyelesaikan pembahasan terhadap 3 Ranperda komulatif terbuka yaitu,
Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
Ranperda tentang perubahan APBD 2024 dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025. (nu-01).
