Warga Tanak Awu Datangi Polsek Pujut, Tuntut Pelaku Pemukulan di Tahan

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Puluhan warga Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), datangi kantor Polsek Pujut. Kedatangan warga tersebut, menuntut agar pelaku pemukulan yang telah di lakukan pelaku inisial JZ kepada korban Aq DJ, pada bulan Maret lalu di tahan.

Amaq Heru keluarga korban mengatakan, kedatangannya ke Polsek Pujut ini, guna menuntut keadilan dan kejelasan, terkait laporan yang sudah di layangkan bulan lalu, masalah kasus pemukulan, yang sampai saat ini pelakunya belum di tahan.

“Kami ke sini datang bersama masyarakat, berniat baik dan menuntut keadilan, sebab pada bulan Maret lalu, kami keluarga korban telah melaporkan perbuatan JZ, yang telah melakukan pemukulan terhadap Aq DJ, sehingga mengakibatkan korban harus berurusan dengan medis, namun kenapa sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran,” katanya, Sabtu (8/4).

Padahal lanjutnya, semua alat bukti sudah di serahkan, mulai dari visum, keterangan saksi, semuanya lengkap sudah di serahkan. Namun kasus yang dilaporkan, sampai saat ini tidak ada kejelasan dan pelaku belum juga di tahan.

“Semua alat bukti sudah kita serahkan, sesuai petunjuk, lalu kenapa pelaku dibiarkan berkeliaran, inilah yang kami tuntut,” tegasnya.

Senada dikatakan Amaq Adi, ia mempertanyakan kejelasan secara hukum, sebab masalahnya sudah jelas dan pelaku mengakui pernah melakukan pemukulan, lalu kenapa tidak di tahan.

“Kami masyarakat awam tidak mengerti dengan hukum, cuman yang kami tau ketika pelaku sudah dilaporkan dan pelaku mengakui perbuatannya, termasuk alat bukti sesuai yang diminta, sudah kami serahkan, kenapa belum di tahan juga, ini yang kami bingungkan,” katanya.

Atas hal itu, pihaknya berharap aparat segera menuntaskan kasus ini, sebab masyarakat Tanak Awu sudah sangat yakin, aparat kepolisian mampu mengungkap kasus ini. Dari itu, pihaknya berharap kepercayaan masyarakat kepada kepolisian, jangan sampai hilang gegara kasus yang sudah di depan mata bersalah, masih dibiarkan berkeliaran.

“Kami yakin aparat mampu menuntaskan masalah ini, dari itu jangan bapak bapak biarkan kepercayaan kami ini hilang gegara kasus yang sudah nyata nyata salah, namun dibiarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, IPTU Derpin Hutabarat mengatakan, tidak ada satupun kasus yang tidak ditangani, apalagi sampai tebang pilih.

“Kepolisian itu pelindung dan pengayom masyarakat, jadi kami selalu hadir di tengah masyarakat, ketika ada pengaduan kami selalu tuntaskan, tanpa harus tebang pilih,” katanya.

Cuman, yang harus di garis bawahi masyarakat, kita di negara hukum, setiap ada masalah ada proses yang harus dilalui. Dari itu, mari tahan diri dan bersabar, anggota masih bekerja menuntaskan kasus ini.

“Sampai saat ini baru 16 kasus yang sudah masuk dan sebagian besar kasus pemukulan, dan kasus ini masih terbilang baru baru, namun ini kami atensi dan semua berkas sudah lengkap, tinggal kita proses,” ujarnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *