Susilawati Butuh Uluran Pemda Loteng, Gadis Malang ini Diduga Ditahan Pihak RSUD Praya

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Susilawati 13 Tahun, lahir di tengah keluarga miskin, terlahir dari kalangan petani yang ekonominya di bawah rata rata. Gadis malang ini menderita penyakit Kepala dan syaraf dan harus di operasi dan masuk di IGD RSUD Praya Lombok Tengah (Loteng) 9 Oktober 2023 lalu.

Setelah mendapatkan pengobatan intensif dan dinyatakan sehat pihak dokter yang menanganinya, dan di perbolehkan pulang. Namun naas anak malang dari Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata Loteng ini, diduga di tahan pihak manajemen RDUD Praya, lantaran tidak memiliki biaya pengobatan, senilai Rp 52 juta.

“Anak ini memang memakai Kartu bansos, namun bansos hanya bisa terlayani sampai Rp 5 hingga 7 Juta, sedangkan selama pengobatan butuh dana Rp 52 Juta, keluarganya tidak memiliki dana sebesar itu sehingga pihak management RSUD Praya, menahan anak ini sampai ada dana,” tutur ketua Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik NTB Habiburrahman Al Buntary, Jum’at (20/10).

Masih ditahannya gadis malang ini, pihaknya sangat berharap pemerintah Daerah Loteng, bisa hadir di tengah kesusahan masyarakat nya sendiri. Apalagi anak ini masuk di RSUD, tepatnya di bulan Hari Jadi Loteng. Paling tidak bantuan ini bagian dari kado Loteng untuk masyarakat yang tidak mampu.

“Saya dengar Dewa 19 akan manggung di Loteng menghibur masyarakat Loteng gratis lagi, saya yakin di balik gratis ini ada anggaran besar sudah di siapkan untuk Dewa 19, kenapa tidak masyarakat nya sendiri yang sedang susah dan berjuang menahan sakit, di bantu. Kami tidak butuh di gratiskan total, namun paling tidak ikut hadir membantu mengurangi beban orang tuanya,” pintanya panjang.

Atas hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi via ponsel dengan Direktur RSUD Praya termasuk sejumlah petinggi di RSUD Praya, namun sayang tidak ada satupun jawaban yang meringankan, hanya di jawab semua pembiayaan sesuai SOP.

“Kami paham, tapi mari dengan kondisi seperti ini, kita saling mengerti dan atas nama rasa kemanusiaan kami akan terus dampingi adik malang ini sampai mendapatkan kemudahan,” ungkapnya.

Selanjutnya alasan ke dua, semua proses pengobatan sudah di setujui dan ditandatangani sebelum adik ini dirawat, itupun ia pahami. Hanya saja pihaknya butuh keringanan, mengingat orang tuanya ini seorang petani dan penjual sayur.

“Yang namanya ingin melihat anaknya sehat, pasti ibu bapaknya akan melakukan apapun, cuman kalau sampai Rp 52 juta, kamipun ingin melihat apa saja jenis pengobatan yang telah dilakukan, biar semuanya terang benderang, sebab angka Rp 52 juta itu bagi kami sangat besar,” pintanya.

Sementara itu ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solusi Rakyat Lalu Deny Rusmin SH, jika benar pasien ini di tahan pihak RSUD Praya, itu sama artinya pihak RSUD Praya telah melanggar pasal 333 KUHP.

Yang isinya, barang siapa yang sengaja melawan hukum dan merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan, diancam penjara paling lama 8 tahun. Dan unsur pelanggaran itu ada dalam kasus pasien ini. “Pengakuan orang tua pasien ini katanya di tahan, sebab sesuai pernyataan pak dokter, anak ini sudah di bolehkan pulang namun pihak management RSUD yang tidak mengijinkan, jika ini benar, itu artinya ada unsur yang di langgar dalam pasal 333 KUHP,” katanya.

Bukan hanya itu saja, anak ini masih di bawah umur dan pihak RSUD Praya, bisa disangkakan melanggar UU perlindungan anak.

Sementara itu, salah seorang petugas di ruang plamboyan atas mama Yunisa mengaku, pihaknya hanya melaksanakan tugas, dan silahkan hubungi atasan kami, dalam hal ini Kepala ruangan, yaitu bapak Lalu Ashadi Cahyadi atau Direktur RSUD Praya.

“Kami hanya melaksanakan tugas pak, kami diperintahkan pasien atas nama Susilawati ini sekalipun sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, namun administrasinya belum di selesaikan, sehingga kami tidak bisa kasih pulang,” Katanya.

Ditanya apakah pernah ada pasien seperti ini yang biayanya sampai Rp 52 juta, ia mengaku sudah 12 tahun lamanya bekerja, tumben sekarang ia temukan ada pasien yang biayanya sampai sebesar ini. Soal apa jenis pengobatan dilakukan, ia tidak tau, jadi untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi atasannya.

Sementara itu, Kepala ruangan ns Lalu Ashadi Cahyadi berulangkali di hubungi via telepon WhatsApp belum juga diangkat.

Sementara itu Direktur RSUD Praya dr Mamang Bagiansyah Sp. PD. Finasim saat di konfirmasi mengatakan, informasi masalah itu sudah ia ketahui lewat Habiburrahman dan pihaknya sudah jelas. “Saya sedang di luar daerah akhi, dan sudah di ceritakan sama Habiburrahman dan sudah saya jelaskan, jika akhi mau investigasi silahkan langsung ke RSUD,” pintanya singkat.

Sementara itu ketua DPC Gerindra Loteng H. Muhalif mengaku prihatin atas musibah yang menimpa adik Susilawati. Namun lanjutnya, tidak ada masalah yang tidak akan selesai, apalagi ini masalah masyarakat Loteng yang ditangani rumah sakit milik Loteng. “Kami yakin masalah ini pasti selesai, InsyaAllah persoalan ini nanti kita coba sampaikan ke Bupati pasti ada jalan keluar, dan tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai,” katanya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *