Aktivis Curiga Oknum Pejabat Dikbud NTB “Main Mata” dengan Rekanan

MATARAM (ntbupdate.com)- Aliansi Pemuda aktivis Nusa Tenggara Barat (Alpa-NTB) mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Kedatangan para pentolan aktivis tersebut, guna mempertanyakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas setempat.

Pasalnya, kuat dugaan ada indikasi korupsi dan main mata antara oknum pejabat dan rekanan.

“Ada kerugian negara sekitar Rp 8 miliar dari Rp 42 M, pada DAK Dikbud NTB tahun 2023, dan kuat dugaan uang haram tersebut masuk ke kantong oknum Dikbud NTB dan rekanan,” kata Koordinator Umum Aksi, Herman kemarin. “Terdapat dugaan keterlibatan Kadis dan PPK SMK, serta sejumlah oknum pengusaha seperti YT dan DA,” sambungnya.

Dari temuan aktivis di lapangan, proyek DAK pada Dikbud NTB tahun 2023 diduga menyimpan sejumlah masalah. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak belum tiba di sejumlah SMK di NTB meskipun Surat Perintah Membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada tanggal 1 Desember 2023.

“Padahal seharusnya jika SPM telah terbit, maka barangnya sudah harus ada. Ini ada keanehan dan patut dicurigai,” kata dia.

SPM diterbitkan oleh pihak di Dikbud NTB, hingga menduga ada indikasi korupsi yang melibatkan pejabat Dikbud dan pihak pengusaha sebagai rekanan dalam proyek DAK tahun 2023.

Lebih lanjut, Alpa NTB meminta kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut dan memanggil PPK SMK terkait indikasi keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi tersebut.

Selain itu, Alpa NTB juga meminta Kejati NTB untuk seruduk, seret, dan memeriksa oknum-oknum pengusaha yang terlibat dalam indikasi korupsi kolusi dan nepotisme dalam kasus ini, serta menangkap seluruh oknum-oknum pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut yang merugikan uang negara sebesar kurang lebih Rp8 M.

Sementara itu Kepala Dinas Dikbud NTB,  Dr. Aidy Furqan saat di konfirmasi via pesan WhatsApp, sampai saat ini belum juga dibaca. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *