Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Dua orang atas nama M. Eid il Yasin (18) dan Hamzalah (20) warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, di temukan bersimbuh darah dan luka robek di bagian lengan kiri korban. Di Jalan Bypass BIL – Mandalika di Dusun Abe Desa Ketare Kecamatan Pujut, Senin malam sekitar pukul 20.00 wita.
Beredar di media sosial kalau dua orang pria tersebut adalah korban kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan korban bersimbah darah dan luka robek di bagian lengan kiri korban.
Namun setelah di selidiki, ternyata bukan korban kasus curas, namun korban Laka Lantas tunggal.
“Itu tidak benar, tadi malam kami langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan. Kemudian kami langsung ke Puskesmas Penujak dan Batujai tempat korban dirawat, hasil keterangan dari kedua korban kejadian tersebut murni laka lantas tunggal bukan karena di begal,”terang Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).
“Dan untuk luka robek di bagian lengan kiri korban itu akibat benturan besi pembatas jalan karena saat kami ke TKP kami temukan bercak darah di besi pembatas jalan,” sambung Kapolsek.
Menurut Kapolsek kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (29/7) sekitar pukul 20.00 wita dimana kedua korban pulang berboncengan menggunakan sepeda motor Supra X 125 dalam keadaan mabuk.
“Saat tiba di TKP korban yang dalam keadaan mabuk berat tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga korban terjatuh kemudian terpental dan menyebabkan korban mengalami luka di bagian lengan kiri akibat benturan besi pembatas jalan,” terangnya.
Kapolsek menyampaikan saat ini kedua korban masih dalam perawatan pihak medis, pihaknya pun menghimbau agar masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan saat berkendara dan guna mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan. (nu-01).
