LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Dalam rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah (Loteng) terkait penjelasan Kepala Daerah tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Loteng, Tahun Anggaran 2024.
Pandangan Fraksi Partai Golkar yang di bacakan Lalu Ahyar mengatakan, setelah mencermati penjelasan Kepala Daerah tentang Ranperda APBD Loteng tahun 2024.
Fraksi Golkar menyimpulkan, sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemda Loteng dengan DPRD Loteng, itu sesuai harapan
Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama tersebut , menjadi acuan bagi Seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemda Loteng, dalam menyusun Rencana Kerja perubahan anggaran satuan Kerja perangkat daerah ( RKPA SKPD) tahun Anggaran 2024.
Kompilasi RKPA SKPD Tahun Anggaran 2024 yang telah diverifikasi oleh tim anggaran Pemda, menjadi bahan penyusunan RPDP tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024 yang disertai dengan penyusunan Nota Keuangan untuk disampaikan kepada DPRD dan dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda.
Secara garis besar, Fraksi Golkar menyimpulkan, perubahan APBD Loteng, tahun 2024 dilatarbelakangi beberapa hal , antara lain perkembangan perekonomian global, domestik dan regional yang diperkirakan berpengaruh terhadap kinerja perekonomian tahun 2024.
Sehingga beberapa target sasaran makro di tahun 2024 Perlu dilakukan penyesuaian , sebagai berikut :
Pertama, kisaran 68,02 poin menjadi 70,71 poin. Dua, Tingkat pengangguran terbuka semula kisaran 2,5296 menjadi 2,672,71. Angka kemiskinan semula pada kisaran 11 Yo Menjadi 12,21 – 12K kompilasi RKPA SKPD Tahun Anggaran 2024 yang telah diverifikasi oleh tim anggaran Pemda menjadi bahan penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024 yang disertai dengan penyusunan Nota Keuangan untuk disampaikan kepada DPRD dan dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, penyesuaian kebijakan perubahan Pendapatan Daerah terhadap beberapa potensi target obyek PAD, target pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, pendapatan iransfer dari Pemerintah Provinsi serta penyesuaian Pendapatan Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas non blud dengan memperhitungkan sisa pengelolaan Dana kapasitas IJKN tahun anggaran Sebelumnya.
Target pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer khususnya Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat pada rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2024 telah dilakukan penyesuaian.
Khususnya pendapatan transfer Pemerintah Pusat yang hersumber dari DBHC /cukai hasil tembakau dan perolehan tambahan dana alokasi, khusus non fisik Tunjangan Profesi Guru carry over tahun 2023, serta penyesuaian terhadap perolehan dana alokasi khusus non fisik dengan memperhitungkan SILPA tahun anggaran sebelumnya.
Lalu Ahyar menambahkan, Pagu anggaran belanja daerah pada tengah tahun anggaran 2024 Rancangan perubahan APBD, Kabupaten Loteng meningkat.
Sedangkan Kebijakan penganggaran pengeluaran Pembiayaan daerah pada rancangan perubahan API3D tahun anggaran 2024 yaitu tetap mengalokasikan pembayaran angsuran pokok utang atas pinjaman daerah dengan besaran sama dengan alokasi pada APBD, tahun Anggaran 2024 atau tidak mengalami perubahan.
Selanjutnya berdasarkan Rencana Penerimaan Pembiayaan Daerah pada rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 39 Miliyar Rp 84 juta 647 ribu 243 rupiah dan Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 20 Miliyar 787 juta 129 ribu 896 rupiah maka terdapat Selisih yang merupakan pembiayaan netto Sebesar Rp 8.297.517.347 yang digunakan untuk menutup defisit atas selisih negatif antara Rencana perubahan pendapatan daerah dengan Belanja daerah sehingga SILPA tahun berkenaan menjadi sebesar nol rupiah atau dalam posisi berimbang .
Atas hal di atas, ada beberapa catatan, saran dan masukan Fraksi Partai Golkar.
Mengingat Partai Golkar menilai, Pemda ada beberapa kelemahan
Diantaranya, Tidak adanya pendataan yang akurat dan terinci, mengenai aset daerah. Seperti Aset tanah, bangunan, dan kendaraan dinas tidak tercatat dengan baik sehingga rentan terhadap penyalahgunaan atau hilang tanpa diketahui.
Kelemahan di bidang Pengelolaan Sumber Daya, Kurang tepatnya rekrutmen dan penempatan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang tertentu, serta minimnya pelatihan dan pengembangan untuk pegawai.
Seperti, Pegawai yang tidak memiliki keahlian yang memadai dalam manajemen projek, menyebabkan proyek-proyek pemerintah berjalan lambat atau tidak efisien.
Ia menambahkan, sedangkan untuk Penggunaan Anggaran kelemahannya adalah, ketidakmampuan dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran secara efektif sesuai dengan prioritas pembangunan.
Seperti, Penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, misalnya alokasi dana yang besar untuk kegiatan seremonial tetapi minim untuk program pembangunan masyarakat.
Dan terakhir Pengawasan, kelemahannya adalah, Kurangnya sistem pengawasan yang kuat dan independen terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. (nu-01)
