Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sasaka Nusantara mempertanyakan, Barang Bukti (BB), kasus Beras Raskin (Raskin), bantuan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, di Desa Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah (Loteng).
BB Kasus Raskin tersebut, sebelumnya sudah di amankan Polres Lombok Tengah, namun anehnya BB tersebut malah tidak terlihat di Mapolres Lombok Tengah.
“Kemarin saya menerima pengaduan dari salah seorang tokoh pemuda Pandan Indah, kalau tiga Minggu lalu, dia sempat mengecek BB Raskin yang sudah di amankan pihak Polres Lombok Tengah dan saat itu, tokoh pemuda tersebut, menanyakan kemana BB Raskin Hasil OTT yang di amankan, dan jawaban yang diterima di Polres kata pelapor, kalau BB dititipkan di bulog semayan,” tutur Ketua LSM Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar, Senin (7/10).
Atas jawaban tersebut, pihaknya tadi pagi langsung meresponnya dan mempertanyakan kebenaran jawaban dari aparat kepolisian tersebut.
“Bersama pelapor, tadi saya coba tanyakan kebenaran jawaban aparat kepolisian tersebut, namun anehnya pihak Bulog tidak mengijinkan untuk melihatnya, sehingga hal ini patut dipertanyakan, padahal kami hanya ingin memastikan apakah betul di titip di Bulog atau tidak,” tegasnya. “Apa salah kami bersama pelapor, sekedar melihatnya, emang kami ini di nilai pencuri, saya jadi heran,” sambung ketua Sasaka Nusantara, yang memiliki tubuh gempal ini.
Diakuinya, sesampai di Bulog ketika mempertanyakan kebenaran apakah BB Raskin yang di OTT aparat Kepolisian betul di titip, memang pihaknya akui dibenarkan oleh petugas Bulog.
Hanya saja pihaknya masih kurang percaya jika tidak ia lihat langsung, biar jelas. Namun anehnya pihak Bulog tidak mengijinkan melihatnya.
“Biacara lucu, ia sangat lucu emang kami kami ini gerombolan penjahat, sekedar memastikan apakah betul BB tersebut ada, setelah itu selesai masalah, namun malah kami tak di ijinkan,” katanya.
Atas perkataan pihak Bulog dan keterangan dari aparat kepolisian tersebut, pihaknya belum meyakini sebab belum bisa terbukti apa yang dikatakan pihak Bulog dan aparat.
“Ini patut kami duga ada Kong kali Kong antara aparat dan Bulog, kami dari LSM Sasaka Nusantara, akan terus mengawal kasus Raskin ini dan kami akan bersurat kembali, sampai kami melihat langsung keberadaan BB tersebut,” ancamnya. (nu-01)