Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Lombok Tengah (Loteng), masuk dalam daftar banyaknya peredaran Rokok Ilegal atau rokok tanpa cukai.
Atas hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Loteng bergerak cepat, dengan semboyan “Gempur Rokok Ilegal”. Hanya dua hari dalam melakukan operasi, Sat Pol PP, berhasil mengamankan 20 ribu batang rokok lebih, dengan berbagai merek seperti Novem, Martil, HD, Konneck dan beberapa merek lainnya.
” Kita sudah fokus melakukan operasi rokok ilegal di Kecamatan Praya Timur Loteng, selama dua hari saja, anggota sukses mengamankan 20 ribu batang rokok ilegal lebih,” terang Kasat Pol PP Loteng Zaenal Mustaqim, Kamis (31/10).
Dalam operasi tersebut lanjut mantan Kadis DPD Loteng ini, anggota menyasar grosiran dan sejumlah penjual lainnya. “Terbanyak kita sita di grosiran grosiran, sedangkan sisanya di penjual eceran,” jelasnya.
Dalam operasi ini tambahnya, pihaknya menggandeng bea cukai dan Kepolisian Polres Loteng dan usaha selama dua hari ini, membuahkan hasil maksimal. “Kita akan terus sisir di seluruh kecamatan se Loteng, keberhasilan selama dua hari melakukan operasi ini, jadi penyemangat untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal, yang telah merugikan negara,” tambahnya.
Diakuinya, tugas Pol PP ke depan dalam membasmi rokok ilegal ini semakin berat, sebab di pasaran harga rokok tanpa cukai sangat murah dan tidak sedikit masyarakat yang suka merokok membelinya.
Selain itu, rokok tanpa cukai di samping banyak yang suka, harganya juga sangat murah meriah, jika dibandingkan dengan rokok legal. “Rokok rokok tanpa cukai ini, ternyata peminatnya cukup banyak, hanya saja karena rokok ini beredar dan merugikan negara, sehingga dilarang diperjualbelikan, sebab Mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal merugikan penerimaan negara dari sektor cukai,”ungkapnya. (nu-01).