Lalu Sandika, Luruskan Pandangan Ketua Blok Pujut dan MHA Loteng

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Terkait menjamurnya pembangunan di Kawasan Bukit Mandalika Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), mendapatkan sentilan pedas dari Blok Pujut dan Mandalika Hotel (Association) .

Terkait hal tersebut, Pemerhati dan Penggerak Investasi di Loteng, Lalu Sandika Irawan angkat bicara.

Dalam pres rilis yang dikirim ke redaksi ntbupdate.com, Lalu Sandika Irawan menuliskan, pihaknya sangat menghargai pandangan masyarakat dan Ketua Blok Pujut serta MHA, terkait kekhawatiran akan pembangunan vila di bukit sekitar kawasan Mandalika. Namun, sebelumnya pihaknyanmerasa penting untuk memberikan perspektif yang lebih lengkap mengenai proses yang telah berlangsung.

1. Proses Perizinan dan Ketaatan Terhadap Regulasi. Setiap investasi, baik lokal maupun asing, tentunya telah melewati tahapan perizinan secara menyeluruh sejak awal proses. Semua perusahaan telah mengantongi izin terkait jenis usaha, dampak lingkungan, serta kajian yang dilakukan oleh para ahli yang berkompeten di bidangnya, termasuk arsitek dan tim konstruksi. Dengan demikian, pembangunan ini tidak dilakukan sembarangan tetapi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

2. Fase Awal Pembangunan (Early Stage Development). Tidak bisa dipungkiri bahwa tahapan awal pembangunan akan menimbulkan dampak sementara seperti debu dan sidemen. Namun, ini adalah hal yang wajar dan berada di bawah pengawasan ketat oleh perusahaan investasi serta pihak developer yang bertanggung jawab. Analogi sederhana, kita sebaiknya tidak mengomentari masakan seorang chef sebelum masakannya selesai. Proses pembangunan ini pun demikian; mari kita berikan ruang bagi mereka untuk menyelesaikan tahapan-tahapan yang ada sesuai standar yang telah ditetapkan.

3. Keadilan dalam Penilaian Pembangunan Infrastruktur

Perlu ada keadilan dalam mengomentari pembangunan. Ketika sirkuit dibangun dengan jutaan ton tanah yang diurug, kita semua mendukungnya. Selain itu, kegiatan penebangan pohon tanpa kontrol untuk pertanian di bukit sekitar Mandalika, bahkan di kawasan hutan konservasi, juga terjadi secara masif. Kami sangat setuju bahwa semua pihak harus adil dalam menyikapi masalah ini. Perhatian terhadap kelestarian lingkungan jangan hanya diarahkan pada pembangunan vila aja dong tapi semua sektor pembangunan yang memiliki dampak lingkungan seharusnya diperlakukan setara dalam hal regulasi dan kontrol..
Percuma masuk kawasan hijau atau LSD misalnya tapi semua pohon habis dibabat, kan jadinya selae lime likur.

Kami juga ingin mengingatkan bahwa Pak Rate sendiri merupakan pengelola investasi di kawasan Bumbang dan Tunak, Pak Samsul Ketua MHA juga. Jadi seharusnya sudah sangat memahami manfaat positif yang dibawa oleh investasi bagi suatu daerah. Jangan sampai riak-riak kecil seperti ini malah menjadi hambatan bagi para investor yang tertarik untuk menanamkan modal mereka di Lombok Tengah, dikiranya nanti pemerintah tidak becus dalam hal pengawasan dan sebagainya. Semangat untuk saling mendukung dan bekerja sama sangatlah penting agar iklim investasi tetap kondusif dan perekonomian daerah dapat tumbuh dengan baik. Kalaupun ada oknum investor yang lalai, iya silahkan saja diberikan teguran.

Kami percaya, jika ada dialog yang lebih baik antara masyarakat, pemerintah, dan investor, kesalahpahaman bisa dihindari. Harus diakui bahwa investasi adalah salah satu roda penggerak ekonomi daerah. Pembangunan ini tidak hanya menguntungkan para investor, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan per kapita dan kesejahteraan masyarakat serta pajak daerah. (rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *