Banjir Door Prize Warnai Acara Sosialisasi “GEMPUR ROKOK ILEGAL”

Lombok Tengah (ntbupdate.com) – Puluhan Door Prize di siapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Tengah (Loteng), dalam acara sosialisasi “GEMPUR ROKOK ILEGAL”, beredar di Loteng.

Sosialisasi “GEMPUR ROKOK ILEGAL”, beredar di Loteng, dipusatkan di lapangan umum Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Loteng.

Kasat Pol PP Loteng Zaenal Mustaqim mengatakan, dalam acara sosialisasi “GEMPUR ROKOK ILEGAL”, beredar di Loteng, pihaknya selaku penanggungjawab, telah menyiapkan ratusan Door Prize, kepada para pengunjung.

Di mana Door Prize tersebut, bisa dibawa pulang, apabila bisa menjawab kuis.

” Di acara sosialisasi ini, kita sudah siapkan ratusan hadiah menarik bagi masyarakat, yang ikut dalam sosialisasi
“GEMPUR ROKOK ILEGAL”, beredar di Loteng,” katanya, Selasa malam (12/11).

Selain kuis, panitia juga telah menyiapkan hiburan berupa pameran wayang kulit H. Lalu Nasip Gerung.

” Pertunjukan wayang kulit H. Lalu Nasip Gerung, saya yakin mampu menghipnotis masyarakat untuk kumpul di lapangan umum Mujur, mengingat wayang salah satu idolanya masyarakat dan paling tidak kehadiran wayang kulit ini bagian dari hiburan).

Kenapa pihaknya mengatakan bagian dari Hiburan, pasalnya beberapa bulan yang lalu, masyarakat disibukkan dengan pertanian tembakau. Dan saat ini musim tembakau sudah berakhir, sehingga perlu diberikan hiburan, sekaligus sosialisasi tentang “GEMPUR ROKOK ILEGAL”.

” Sengaja kita pusatkan di Praya Timur, mengingat masyarakat di Praya Timur, paling banyak bergelut di bidang pertanian tembakau, jadi perlu kita berikan hiburan sambil memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang penyalahgunaan rokok ilegal,” paparnya.

Selanjutnya, dalam sosialisasi tersebut, materinya langsung dari petugas Bea Cukai Mataram, Sesi ke Dua hiburan dengan menghadirkan wayang kulit H. Lalu Nasip.

Memberikan sosialisasi lanjut mantan Kadis DPMD ini, dengan harapan masyarakat bisa memahami kalau peredaran rokok ilegal, itu telah merugikan negara, membunuh perekonomian masyarakat dan merusak kesehatan. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *