Kantor MUI NTB Jelek, Wakil BPH RI Prihatin Dan Berjanji Akan Diperjuangkan Ke Pusat

MATARAM (ntbupdate.com)- Kantor Majlis Ulama Indonesia (MU) NTB, salah satu lokasi kunjungan Wakil Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI Prof. Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak.

Hadir Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha H. Fathurrahman dan didampingi Kabid Bimas Islam, Hadir Anggota DPD asal NTB, Ketua Umum MUI NTB, Ketua FKUB NTB, Tokoh – Tokoh Ormas Islam, Pengurus MUI.

Wakil BPH RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kunjungannya ke Pulau seribu masjid, adalah salah satu tugas sebagai wakil BPH RI dan selanjutnya, apa yang menjadi temuannya, itu nantinya akan ia sampaikan ke pusat, termasuk kondisi kantor MUI NTB.

“Kedatangannya ke pulau seribu masjid ini adalah bagian dari tugas kenegaraan sebagai wakil BPH RI, termasuk dalam rangka menjalin silaturahmi,” katanya. sabtu kemarin di Mataram.

Yang sangat ia soroti lanjut politikus Gerindra ini, kondisi kantor MUI yang tak layak pakai, padahal Lombok ini di kenal dengan sebutan pulau seribu masjid, termasuk ponpes juga sangat banyak.

Sehingga tidak layak jika kantor MUI dengan penduduk mayoritas Muslim, kondisinya tidak layak pakai.

” Ini kantor MUI NTB yang dikenal dengan pulau seribu masjid, namun kondisi kantornya tidak layak pakai, kalau kantor MUI Bali, MUI NTT atau Kantor MUI Papua, saya maklum, tapi ini kantor MUI NTB. Saya akan sampaikan dan perjuangkan nanti di pusat,” janjinya.

Bukan hanya itu, setelah masuk ke ruangan ketua MUI, malah dirinya terperanjat, habis kondisinya memprihatinkan.

“ Saya kaget dan sangat sedih itu saja yang bisa saya ungkapkan, terutama ketika masuk ke ruangan ketua MUI, menyedihkan sekali,” gumamnya. “Saya membayangkan tadi, Saya mampir ke Gedung MUI, Gedung Wah. Karena ini NTB tempatnya pata tuan guru, tempatnya simbolisasi Islam di Timur Indonesia. Namun sebaliknya malah kaget tadi,” Sambungnya

Atas apa yang ia lihat, semestinya ketika belum ada respon dari pusat, Pemprov NTB harus jeli melihat simbol simbol penghormatan keagamaan, apalagi di NTB ini dikenal dengan para Tuan Guru dan Tokoh agama.

“Ketika ada tempat yang vital dan luput dari perhatian pusat, mari kita sama sama perhatikan, tapi biarlah semoga kedatangan saya ini ada keberkahan. Dan saya berjanji akan kawal gedung ini,“ tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dahnil menyampaikan roadmap presiden Prabowo Subianto dan Badan Penyelenggara Haji RI adalah Badan setingkat Kementerian dan terpisah dari Kementerian Agama sampai ke tingkat paling bawah, dimana akan ada Kakanwil Kemenag Provinsi dan Kakanwil Urusan Haji sampai ke KUA dimana akan ada Kantor Urusan Agama dan akan ada Kantor Urusan Haji.

Tahun 2025, penyelenggaraan Haji itu masih menjadi tanggungjawab dan dilaksanakan secara teknis maupun regulasi oleh Kementerian Agama, dikarenakan UU belum di revisi. Dan tahun 2025, BPH belum menyelenggarakan haji secara teknis karena masih di bawah Kementerian Agama.

Dijelaskan, adapun Fungsi BPH saat ini yaitu pertama BPH untuk melakukan dukungan penyelenggaraan haji, ke Dua BPH mempunyai 2 Deputi yang tidak ada di Kementerian Agama yaitu Deputi Pengawasan, Evaluasi Dan Monitoring dan dibawah Deputi ada Direktur Ekosistem Ekonomi Haji dan BPH mulai beroperasi tahun 2024 dan berkantor di Jln Thamrin sedangkan Kemenag RI di Jln Banteng.

“Penyelenggaraan Haji tahun 2025 ini, masa transisi atau penyelenggaraan Haji masih dilaksanakan Kementerian Agama. Untuk tahun 2026 sepenuhnya dilaksanakan oleh BPH atau apapun namanya sambil menunggu hasil revisi UU,” terangnya.

Ke depan, BPH harus kerja dalam 3 hal yaitu pertama Haji kedepan bisa sukses secara ritual. Penyelenggara ritual haji dengan ukuran suksesnya adalah Efisien, Aman Dan Nyaman. Ke Dua dari sisi Ekosistem, Ekonomi Haji dan ke Tiga Peradaban dan Keadaban Perhajian (Makna Kemabruran Haji)

“Saat ini BPH sedang melakukan reformasi pendataan haji, guna mempercepat masa antrian haji, sembari kita menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi,” tutupnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *