Respon Cepat, Ketua Komisi IV DPRD Loteng Langsung Konsultasi Ke DPR RI

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Kemarin, ratusan Guru Agama Islam (PAI), mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah (Loteng). Kedatangan para guru agama, yang mengajar di SD dan SMP tersebut, guna mengadukan nasib mereka, yang tidak pernah mendapatkan gaji kesejahteraan dan gaji ke-13 tahun anggaran 2023 dan 2024.

Atas hal itu ketua Komisi IV DPRD Loteng, langsung menindaklanjuti dengan mendatangi Komisi X DPR RI.

“Kita lansung menindaklanjuti tuntutan para guru PAI ke komisi X DPR RI,” jelas ketua Komisi IV DPRD Loteng, H. Mayuki, Selasa (22/1).

Di DPR RI lanjut ketua DPC PPP Loteng ini, pihaknya langsung bertemu dengan wakil ketua komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani

Di mana dalam konsultasi tersebut, wakil ketua komisi X DPR RI berjanji bakal langsung melakukan rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Ikhtiar kita memperjuangkan tuntutan nasib para guru PAI sudah kita lakukan, tinggal kita menunggu hasil rapat antara Komisi X DPR RI dengan Kemenag dan Kemendikbudristek, saya harapkan bersabar dan minta doa agar apa yang jadi harapan para guru PAI kita tercapai,” katanya.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya Ketua AGPAII Loteng M. Sar’i mengatakan, kedatangannya bersama ratusan Guru PAI Loteng, guna mencurahkan kegamangan yang dihadapi PNS/ASND Guru PAI, khususnya yang berada di bawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Loteng dan Kementerian Agama Loteng.

Kegamangan Guru PAI yang mengajar di SD dan SMP, selaman ini merasa Didiskriminasikan, terutama dalam Penerimaan Tambahan Penghasilan (TPG), berupa 100 persen dari THR TPG dan Gaji 13.

Padahal sudah jelas TPG diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13, ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Tanggal 23 April 2024, dengan Nomor : S-60/PK/PK.2/2024.

Bagi Guru PAI di Loteng, itu semua bertolak belakang, Guru PAI justru hanya menjadi penonton saja.
“Ketika kita lihat di Guru Guru umum, semua yang jadi keluhan kami selama ini mereka terima, kami merasa di anak tirikan, padahal sudah jelas dalam aturan dan kami juga memiliki hak yang sama,”katanya.

Persoalan ini muncul sejak tahun 2023 dan pihaknya berharap tidak terjadi di tahun ini. Apalagi belum lama ini di beberapa media masa, Dikbud dan Kemenag saling lempar tanggungjawab.

“Kami datang mencari solusi bukan perang argumentasi antara Dikbud dan Kemenag, status kami dengan Guru umum sama, ketika Guru umum hak mereka terbayarkan, apa bedanya dengan kami,” tanyanya.

Sementara itu wakil ketua Komisi IV DPRD Loteng Wirman Hamzani mengaku, mendengar keluh kesah para Guru, hatinya sangat sedih. Sebab Guru agama memiliki peran penting dalam mendidik, mengenali pendidikan keagamaan kepada siswa siswi, apalagi saat ini di Loteng banyak budaya budaya asing sudah mulai masuk.

Bekal agama sangatlah penting, namun jangan lupa hak hak mereka juga diperhatikan. “Saya tidak mau mendengar pembelaan antara Kemenag, Dikbud ataupun dengan perbendaharaan, terpenting saat ini kita sama sama carikan solusi agar hak hak para guru PAI terbayarkan, apalagi masalah ini sudah terjadi sejak tahun 2023,” katanya.

Senada dikatakan Hj. Nurul Adha, ia mengaku persoalan yang membelit guru PAI di Loteng, sekarang diketahui dan harus dituntaskan. Mengingat guru agama adalah ujung tombak dalam mendidik, mengenalkan pelajaran agama kepada para generasi dan mengenali pelajaran agama sangatlah penting dalam berkehidupan sehari-hari. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *