Di Era AKBP Iwan, Terbesar Lakukan Penyelamatan Terhadap Generasi Bangsa Dari Narkoba

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Terhitung Bulan Agustus tahun 2023, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di tunjuk jadi Kapolres Lombok Tengah. Di masa pengabdiannya ke 516 hari, Ajun Komisaris Besar Polisi ini, telah sukses menunjukkan prestasinya.

Baru baru ini, Polres Lombok Tengah bersama Polda NTB telah sukses menggulung 25 orang di Kampung rawan Narkoba di Desa Beleke Daye Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah. 25 orang tersebut, terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan.

“Narkoba adalah musuhnya kita semua, dari itu mari kita sama sama menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba, termasuk yang sudah kita lakukan bersama Polda NTB dalam kegiatan penegakan hukum terhadap kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye Kecamatan Praya Timur Loteng,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat S.I.K, Jum’at (31/01).

Kegiatan penegakan hukum terhadap kampung rawan narkoba yang telah dilaksanakan Polres Lombok Tengah dan Polda NTB, merupakan kegiatan terencana simultan untuk merusak dan membasmi jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Tengah.

“Selain mendukung program asta cita Presiden, kegiatan ini juga bertujuan untuk merusak dan membasmi jaringan narkoba, kami juga harapkan ini dapat menjadi efek jera terhadap para pelaku atau pengedar narkoba di Kabupaten Lombok Tengah,”jelas Iwan Hidayat.

Ia menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pencegahan maupun penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar narkoba di wilayah Lombok Tengah.

Atas perbuatannya para terduga pelaku akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 6 sampai 20 tahun penjara dan paling berat pidana penjara seumur hidup atau pidana hukuman mati.

“Kami berhasil mengamankan 25 orang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan,” sambung Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.H.,S.I.K.,M.H.

Dijelaskan Roman, 25 orang yang diamankan terdiri dari tiga orang merupakan TO (target operasi) inisial R alias S, S dan M alias dan 12 orang merupakan non TO (target operasi) inisial BU, M, IJ, J, AEP, AM, RAP, YY, SAAI, AR, RH, NA.

Selain itu, 10 warga juga ikut diamankan insial TRP, R, IC, U, U, M, M, I, A dan A karena mencoba menghalangi petugas saat melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Dari penggeledahan yang dilakukan kemarin kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu total keseluruhan seberat (bruto) 19,78 gram dan uang tunai keseluruhan sebesar Rp. 26.203.000,” tegasnya.

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa senjata tajam sebanyak 105 buah, satu senjata laras pendek diduga rakitan, dua senapan angin dan sembilan unit sepeda motor.

Ketiga TO (target operasi) yang diamankan diduga merupakan penjual Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Beleke daye Kecamatan Praya Timur.

“Untuk modus operandinya para terduga pelaku menggunakan rumahnya (TKP) untuk dijadikan tempat bagi pelanggannya untuk melakukan pesta narkoba,” tegasnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *