Komisi II DPRD Loteng, Usulkan Bapenda Lebih Pro Aktif Mendata Sumber PAD

Lombok Tengah (ntbupdate.com) – Melalui Juru Bicara (Jubir) gabungan Komisi Ahmad Syamsul Hadi, saat rapat paripurna gabungan komisi, membaca usulan Komisi II DPRD Lombok Tengah (Loteng).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Loteng, mendorong agar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab PAD, merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

Selain itu PAD juga menjadi salah satu tolak ukur untuk mengukur kemampuan otonomi daerah dalam membiayai kebutuhan urusan rumah tangga daerah.
Oleh karena itu, komisi II DPRD meminta kepada Pemda Loteng melalui Bapeda agar lebih mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber PAD dengan melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai target pad yang diharapkan.

Salah satu upaya untuk meningkatkan PAD yaitu dengan memaksimalkan pengelolaan aset daerah, mengelola sumber daya yang ada, sebab sampai saat ini, masih banyak potensi ekonomi pada asset daerah belum dikelola dengan baik.

Termasuk soal pemungutan pajak, seperti pajak pbbp2, pajak sarang burung walet dan pajak air tanah. Dimana beberapa sumber pajak sebagian besar tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan atau aturan yang ada, sehingga setiap tahun jumlah piutang pajak selalu meningkat, dan ini berdampak pada belum optimalnya capaian PAD.

Oleh karena itu, komisi II DPRD Loteng meminta kepada pemda melalui Bapeda agar lebih intens melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman terkait dengan pentingnya membayar pajak. Dalam rangka meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Terkait dengan masih rendahnya capaian pajak yang bersumber dari pajak pbbp2 hal ini disebabkan karena banyak sppt yang belum dilakukan pemutahiran data. oleh karena itu Komisi II DPRD Loteng mendorong agar segera melakukan pemutahiran data terutama data yang masih dobel.

Salah satunya dengan cara mewajibkan setiap transaksi jual beli tanah (bphtb) ataupun pemecahan sertipikat, harus diikuti dengan perbaikan data sppt.

Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Loteng,
terkait dengan tingginya animo masyarakat untuk melakukan proses pembangunan khususnya di Loteng, dimana dalam proses pembangunan tersebut banyak ijin pbg yang dikeluarkan tidak sesuai dengan fisik dan peruntukanya. Oleh karena itu Komisi II meminta kepada pemda melalui dinas DPMPTSP agar melakukan pengawasan di lapangan.
dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pelayanan, DPMPTSP didorong untuk membentuk satgas investasi daerah yang melibatkan lintas sektor, termasuk aparat keamanan dan opd teknis. satgas ini diharapkan dapat mengawal investor sejak proses perizinan hingga realisasi investasi di lapangan.

Selanjutnya, soal maraknya pembangunan retail modern di Loteng, dimana pembangunan retail modern yang ada, sebagian ada yang menyalahi perda nomor 7 tahun 2021 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Oleh karena itu komisi II DPRD Loteng, mendorong pemda melalui dinas DPMPTSP, agar melakukan langkah-langkah menyelesaikan persoalan yang ada untuk mencegah terjadinya persoalan di tengah masyrakat. khusus terhadap pemberian ijin operasional (baik yang baru maupun perpanjangan).

Lembaga pendidikan swasta yang disinyalir memakan waktu dan biaya yang cukup tinggi, agar diberikan kemudahan. hal ini menjadi penting mengingat sebanyak 601 lembaga pendidikan yang terancam ditutup karena kesulitan dalam pengurusan perpanjangan ijin operasional.

terhadap investor yang sudah menguasai tanah namun belum melakukan pembangunan sesuai dengan rencana investasi, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah dengan mempedomani peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021 tentang penertiban kawasan dan tanah terlantar.

Kemudian untuk dinas Perindustrian dan Perdagangan. Komisi II DPRD Loteng mendorong pemda agar menyediakan fasilitas toilet dan musholla yang memadai di setiap pasar. Terhadap keberadaan pasar seni yang ada di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur Loteng, dimana sampai saat ini pasar seni tersebut belum dikelola secara maksimal, maka Komisi II DPRD Loteng mendorong melakukan upaya-upaya strategis untuk mengembangkan keberadaan pasar seni tersebut agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Keberadaan KEK Mandalika yang ada di Kecamatan Pujut, perlu didukung dengan fasilitas yang memadai seperti perlunya pengembangan pasar Sengkol menjadi pasar modern, akan tetapi keberadaan pasar sengkol masih terkendala luas lahan dimana persyaratan luas lahan yang dibutuhkan 1 hektar, akan tetapi luas lahan yang tersedia hanya 85 are. oleh karena itu Komisi II meminta kepada pemda agar melakukan perluasan lahan yang di persyaratan tersebut bisa terpenuhi.

Komisi II meminta dinas kelautan dan perikanan, melakukan langkah-langkah antisipasi guna menjaga hasil produksi udang tetap aman.

DinasPariwisata dan Ekonomi Kreatif,
dalam rangka mendukung keamanan dan kenyamanan para pengunjung khususnya di kawasan kek mandalika terutama dengan keberadaan para pedagang yang ada sering membuat wisatawan tidak merasa nyaman, maka komisi ii meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada para pedagang akan pentingnya mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan.

Komisi II mendorong pemda untuk membentuk satgas pengamanan pantai yang didukung dengan peralatan dman penganggaran yang lebih baik.
terhadap obyek wisata pantai yang rawan terjadi kecelakaan bagi pengunjung, pemda diminta untuk membuat papan peringatan serta menempatkan petugas pengamanan pantai guna mengantispasi hal-hal yang tidak diinginkan, untuk mengakomodir pelaku usaha ekonomi kreatif, pemda diminta untuk membuat creative hub sebagai wadah bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dalam berkarya dan mengaktualisasikan diri. Dan
mendorong pemda membentuk forum pertemuan pemilik hotel, villa, restoran
dan travel agent sebagai wadah komunikasi pemerintah daerah dengan pelaku usaha wisata dalam membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan parwisata daerah.

Dinas Pertanian Loteng, Komisi II meminta untuk mengalokasi anggaran yang lebih memadai dalam mendukung program agribisnis.
beberapa harga komuditi kebutuhan masyarakat seperti bawang merah, bawang putih dan cabai dimana ini terjadi kenaikan harga setiap tahunnya ketika musim hujan.

Oleh karena itu Komisi II mendorong agar bisa menekan kenaikan harga yang terjadi. Terhadap keberadaan holikultura park yang ada di Desa Lantan, agar pengolaannya dioptimalkan dengan menyusun grand design pengelolaan holtikultura park.

Keberadaan pasar hewan di Kecamatan Praya Tengah sering menimbulkan kemacetan, untuk itu diminta untuk merelokasi pasar hewan tersebut ke lokasi yang lebih representatif.

Dinas Koperasi dan UKM
mendorong untuk memperhatikan kualitas dan kuantitas sdm, yang ada pada dinas koperasi dan ukm.
keberadaan plut perlu didukung dengan anggaran yang memadai sehingga hajatan awal dari dibentuknya plut ini sebagai pusat produksi dan pemasaran hasil produksi umkm dapat diwujudkan;
meminta pemda untuk melakukan verifikasi terhadap jumlah umkm yang diklaim mencapai 64.000 lebih, untuk selanjutnya dikelola dan dibina agar menjadi motor penggerak perekonomian daerah.

Dinas Ketahanan Pangan Komisi II mendorong untuk mengembangkan program food estate sebagai salah satu upaya untuk menjamin keberlangsungan produksi pangan. Perlu meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjemput program pusat yang bisa diimplementasikan di Loteng. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *