SPPG Pusat Harus Turun, Evaluasi Luas Lahan dan Bangunan MBG di Lobar

Lombok Barat (ntbupdate.com)-
Sudah saatnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pusat, turun lapangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Evaluasi ini mendesak dilakukan karena ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran terhadap ketentuan teknis, terutama yang berkaitan dengan luas lahan dan bangunan MBG yang tidak sesuai dengan standar maupun dokumen awal pengajuan.

Tim Lapangan Tembok Rakyat Institute R.Wirebakti Bakti mengatakan, terjadinya kelemahan dalam pengawasan, ini yang menyebabkan sebagian MBG beroperasi tanpa verifikasi lapangan yang ketat.

Sehingga ini memunculkan masalah baru ditengah masyarakat, padahal tujuan dari pemerintah melahirkan program MBG ini, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, termasuk melahirkan generasi bangsa yang cerdas.

“Di lapangan kami temukan, ada yang menempati lahan tidak sesuai dokumen, ada pula yang menggunakan bangunan di luar peruntukan awal. Kondisi ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi mengganggu tertib tata ruang dan akuntabilitas kelembagaan, termasuk ketika peraturan teknis diabaikan, keadilan antarlembaga dan efektivitas program menjadi kabur serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya dalam pres rilisnya, Ahad (26/10).

Dari itu, SPPG Pusat harus memastikan bahwa setiap MBG harus berdiri di atas lahan yang legal, memiliki ukuran sesuai ketentuan teknis, dan difungsikan sebagaimana mestinya. Transparansi pengelolaan aset publik tidak bisa ditawar.

Ia menambahkan, jika evaluasi menyeluruh dilakukan, pihaknya yakin akan menjadi langkah korektif penting agar program ini tidak menjadi ruang abu-abu bagi kepentingan sempit dan penyalahgunaan kewenangan.

Lebih jauh, evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kembali marwah SPPG sebagai lembaga yang mendorong tata kelola pemberdayaan yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

“Jika SPPG Pusat, terus membiarkan ketidaktertiban teknis di tingkat daerah, maka kami yakin kredibilitas kelembagaan akan semakin merosot,” ungkapnya.

Dari itu, khususnya di Lobar butuh pembenahan serius dalam pelaksanaan program MBG. Evaluasi luas lahan dan bangunan adalah pintu masuk untuk memastikan bahwa setiap program berdiri di atas dasar hukum, data, dan tanggung jawab moral yang benar. (NU-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *