SUMBAWA (ntbupdate.com)– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB H. Zamroni Aziz, membawa angin segar bagi ribuan tenaga pendidik, saat mengisi acara safari Ramadhan di Kabupaten Sumbawa.
Dimana ia memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi serta tunjangan inpassing bagi guru Madrasah swasta dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan segera cair dalam pekan ini.
Langkah ini merupakan komitmen nyata Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya untuk memberikan ketenangan finansial menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kanwil Kemenag NTB Dr. H. Zamroni Aziz menjelaskan, alokasi anggaran untuk membayar tunjangan periode Januari dan Februari bagi guru Madrasah swasta di NTB tergolong sangat besar, yakni mencapai Rp 400 Miliar.
“Insyaallah minggu minggu ini sudah keluar, paling lambat Jumat besok. Jadi para guru kita bisa berlebaran dengan tenang karena haknya sudah aman, sebab anggarannya Mencapai Rp 400 Miliar,” jelasnya di hadapan Wakil Bupati dan perwakilan guru.
Berdasarkan data Kemenag, terdapat sekitar 15.000 guru Madrasah swasta di NTB yang telah tersertifikasi dan mendapatkan status inpassing. Jika ditotal secara keseluruhan, terdapat lebih dari 20.000 guru yang bernaung di bawah Kemenag NTB.
Tidak hanya guru Madrasah, kepastian pembayaran juga diberikan kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) baik PNS maupun Non-PNS dengan target tuntas sebelum hari Jumat.
Adapun rincian alokasinya diantaranya, untuk guru PAI Non-PNS, Dialokasikan sekitar Rp 2 miliar.
Total Keseluruhan (Termasuk PNS): Mencapai Rp10 miliar untuk wilayah se-NTB.
Sejalan dengan pencairan tersebut, pihaknya mendorong peningkatan karier guru PAI di sekolah umum (SD, SMP, SMA/SMK), harus berkompetensi unggul diberikan kesempatan menjabat sebagai kepala sekolah.
“Kami berikhtiar agar guru PAI bisa menjadi kepala sekolah. Kami siap mengomunikasikan rekam jejak mereka kepada Gubernur maupun Wakil Bupati sesuai jenjang sekolahnya,” tambahnya.
Saat ini, pihak Kanwil terus berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Kemenag Pusat untuk menyerahkan data komprehensif kepada Menpan-RB dan Kementerian Keuangan. Proses ini bertujuan memastikan kesiapan anggaran negara agar skema pembayaran tunjangan guru di NTB di masa mendatang tetap stabil dan berkelanjutan. (NU-01)
