Sok Jago, Oknum Pengacara Inisial ND, Kini Berurusan Dengan Kepolisian

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Korban dugaan penganiayaan yang menimpa korban atas nama Amaq Kium dan Amaq Sium, Warga Dusun Kending Sampi Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah.

Yang melibatkan Oknum pengacara terkenal Inisial ND dan Dua orang yang di duga suruhan Yusuf atau lawan sengketa Amaq Sium dan Amaq Kium inisial DN dan AR, kini harus berurusan dengan kepolisian Polsek Praya Barat Daya Lombok Tengah.

Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/9/11/2025/SPKT/POLSEK ‘ PRAYA BARAT DAYA POLRES LOMBOK TENGAH/POLDA NUSA TENGGARA BARAT.

Kuasa hukum Korban Achmad Syaifullah SH. MH mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan amanah untuk melakukan pendampingan hukum, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pengacara inisial ND dan Dua orang di duga suruhan Yusuf inisial DN dan AR.

Pada hari Kamis lalu, pihaknya bersama dengan ke dua korban, mendatangi kantor Polsek Praya Barat Daya Lombok Tengah.

Dengan tujuannya untuk melaporkan kejadian yang menimpa kliennya, agar apa yang telah dilakukan ke Tiga oknum tersebut di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kamis lalu saya bersama kliennya, mendatangi kantor Polsek Praya Barat Daya Lombok Tengah, untuk melaporkan tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap dua orang kliennya, dengan harapan kasus yang dilaporkannya segera diproses,” kata Pengacara kondang ini,” Sabtu (29/3). “Saya heran, oknum ini ceritanya seorang pengacara, tapi kok ndak paham hukum,” Sambungnya sambil keheranan.

Dikatakan, kenapa pihaknya meminta segera di usut tuntas, sebab semua prosedur laporan ke kepolisian sudah dipenuhi.

Mulai dari korban sudah di mintai keterangan, saksi saksi juga demikian sudah memberikan keterangan, termasuk video pendukung sudah ia serahkan dan visum sudah di lakuan, atas hal itu pihaknya berharap segera mendapatkan hasil gelar dan pemanggilan terhadap oknum pengacara dan dua orang temannya.

“Sesuai aturan dan prosedur, saya selaku pengacara korban, sudah saya penuhi, mulai dari pemeriksaan korban, saksi dan video pendukung hingga visum, sudah kita serahkan, untuk itu saya harapkan aparat kepolisian segera panggil para oknum tersebut dan diselesaikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya,” pintanya.

Selanjutnya kepada terduga oknum pengacara dan dua orang di duga suruhan Yusuf, yang di duga melakukan penganiayaan, pihaknya berharap kejadian ini jadi pelajaran untuk jangan merasa paling kuat atau sok jago. Ingat profesi pengacara atau advokat punya etika, integritas dan kehormatan (ovisum nobile) atau profesi terhormat, harus dikedepankan.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Adapun kronologi kejadiannya bermula pada pukul 13.00 WITA di lokasi rumah M di Dusun Kending Sampi, Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya Loteng. Oknum pengacara berinisial ND dan dua orang inisial DN dan AR, tiba-tiba menyuruh untuk membongkar material berupa batu yang terletak di pekarangan rumah milik korban.

Korban yang merasa tanah tersebut adalah miliknya, berusaha mencegah. Namun, ND dan dua orang inisial DN dan AR, langsung menyerang ke dua Korban (Amaq Kium dan Sium Red).

Oknum pengacara tersebut mengayunkan tangan dan mengenai wajah Amaq Kium, sedangkan dua orang inisial DN dan AR di duga melakukan penganiayaan terhadap Amaq Sium sehingga mengalami luka.

Setelah kejadian tersebut Amaq Kium dan Amaq Sium langsung menuju Puskesmas Darek Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah, untuk mendapatkan penanganan medis dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat Daya Lombok Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *