Kanwil Kemenag NTB, Luruskan Penyebab Visa JCH Belum Keluar

Mataram (ntbupdate.com) – Melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara  Haji dan Umrah (PHU), pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Lalu Muhammad Amin meluruskan terkait Jamaah Calon Haji (CJH) Embarkasi Lombok yang visa nya belum keluar.

Kepada ntbupdate.com Lalu M. Amin mengatakan, masih adanya JCH tahun 2025 yang belum keluar Visa pemberangkatan, itu merupakan murni persoalan nasional. Artinya persoalan ini tidak hanya terjadi pada JCH embarkasi Lombok saja, namun itu murni terjadi se dunia.

“Kejadian ini tidak saja terjadi di NTB melainkan di daerah lain bahkan sedunia,” jelasnya.

Kendati demikian, bukan berarti JCH yang akan berangkat tahun ini gagal berangkat, melainkan jadwalnya di undur. “Kan sudah jelas kuota kita sebanyak 4.544, yang tidak keluar wajib berangkat tahun ini dan insyallah akan kita gabungkan dengan kloter 12,” terangnya.

Dijelaskan, sesuai informasi yang ia terima dari kerajaan Arab Saudi, ternyata ada kebijakan baru yang dikeluarkan, termasuk kebijakan pengeluaran Visa secara bertahap.

Kemenag sendiri, data awal pengajuan visa sudah diajukan ke kerajaan Arab Saudi, namun lanjutnya, ada pembatasan data, sehingga data yang sudah masuk tersebut tidak bisa diubah kembali.

“Visa (dari Arab Saudi) ini tidak sesui nomer urut yang keluar. Ada (jamaah) kloter 2, (yang keluar) ada kloter 5 ada kloter lain, begitulah kira kira aturan yang sudah ditetapkan kerajaan Arab Saudi,” jelasnya.

Atas perubahan kebijakan tersebut, pengajuan visa tersebut berdampak kepada penempatan kloter jamaah. Untuk memenuhi pemberangkatan satu kloter sejumlah 393 (termasuk petugas) sekali terbang, pihaknya merekap data jamaah yang berada di kloter lain yang visa nya sudah keluar.

Disebutkannya, di kloter kedua JVH yang berasal dari Loteng itu visa yang tidak keluar sebanyak 52 orang.

Pengganti kekosongan kursi maskapai tersebut, diambil dari kloter 6 yang juga masuk dalam kloter Lombok Tengah. Sehingga jamaah yang tertunda keberangkatannya di kloter 2 sambil menunggu visa akan mengisi kloter 6.

“Jadi ada perubahan, sekiranya awalnya berangkat karena belum keluar visa, nanti akan masuk (diterbangkan) di kloter berikutnya. Jadi, ini persoalan waktu saja,” katanya.

Amin juga menjelaskan, jika jamaah berangkat dengan kloter berbeda, dipastikan sesampai di Madinah mereka akan tergabung kembali ke rombongan kloter awal.

“Ketika berangkat di kloter lain, pasti nanti akan tergabung di kloter awal mereka,” jelasnya.Kemenag di daerah terus berkooridinasi dengan Dirjen Haji Kemenag RI dan pihak-pihak lain. Memastikan visa jamaah bisa keluar.

“Visa yang belum keluar, kami koordinasi 24 jam dengan pihak-pihak terkait. Sampai pukul 06.00 tadi sore, kami terus memantau dan semunya on proses,” ujarnya.Amin menegaskan tidak ada perbedaan pengusulan visa jamaah dengan petugas. Sebab kuota petugas menggunakan kuota reguler.

“Oleh karena itu, tidak saja jamaah namun petugas termasuk Nakes yang mendampingi jamaah visa mereka pun belum keluar,” tutup Amin. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *